Rabu, 13 Mei 2026

Usaha Berbau Mesum Menjamur dan Tak Tersentuh, Kinerja Camat Medan Denai Disorot

Administrator - Selasa, 08 November 2016 12:12 WIB
Usaha Berbau Mesum Menjamur dan Tak Tersentuh, Kinerja Camat Medan Denai Disorot

MEDAN | SUMUT24 Belakangan lokasi tempat maksiat menjamur di Kecamatan Medan Denai, berkedok tempat usaha pijat refleksi dan cafe. Tempat ini di sinyalir sebagai tempat mesum karena banyak ditemukannya alat kontrasepsi oleh warga sekitar. Namun lokasi mesum tersebut tak pernah tersentuh oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga:

Masyarakat menduga pihak Kecamatan Medan Dena, telah menerima upeti dari pengelola usaha sehingga terkesan picing mata.

Hal ini diutarakan Sekcam LIRA Medan Denai Bungsu Siregar, Senin (7/11). Menurutnya, Camat Medan Denai harus mengambil sikap dengan terjadinya ini. Jangan sampai slogan “Medan Rumah Kita” berubah menjadi “Medan Rumah Mesum”.

“Disini banyak usaha seperti ini berdiri, bahkan izinnya pun tak ada. Modusnya usaha refleksi tapi didalamnya menawarkan pelayanan jasa pijat plus-plus kepada pengunjung,” terang Bungsu.

Ditambahkannya, keberadaan kafe maksiat yang berukuran 1,5 x 1 M yang kerap dijadikan tempat mesum bagi para muda-mudi maupun orang dewasa di Jalan Raya Menteng, Kelurahan Menteng, Medan Denai, hingga kini tidak tersentuh alias masih bebas beraktifitas.

“Kalau mau lihat, tiap malam pasangan muda-mudi yang datang ke lokasi kafe tampak silih berganti masuk maupun keluar. Kafe yang berkedok menjual makanan serta minuman, bak kafe lesehan keluarga itu, ternyata di dalamnya menyediakan lapak mesum berukuran 1,5x 1 meter dengan harga Rp30 ribu-Rp35 ribu sekali pakai. Kita bicara begini karena warga banyak temukan kondom di tempat-tempat seperti itu,” tambahnya.

Dia meminta agar Camat Medan Denai jangan diam duduk manis saja. Camat harus segara turun tangan dan menindaknya.

“Banyak masyarakat kecewa sama kinerja Camat Medan Denai, karena pak camat terkesan tak peduli sama warganya. Bukan hanya masalah tempat mesum ini saja, terjadinya banjir dan jalan berlubang di Denai saja camatnya cuek, kalau pun ada gotroy dari camat, itu pun baru beberapa hari lalu. Tapi selama ini Camatnya kemana?” tutupnya.

Sementara itu, terkait hal ini saat di konfirmasi Camat Medan Denai, Hendra Asmilan, mengatakan pihaknya dulu pernah menutup tempat seperti itu. Ketika ditanya izin usahanya, Hendra menjelaskan bahwa memang beberapa usaha-usaha itu tidak memiliki izin. Dan kalau pun usaha ini mau ditutup, hanya Disbudpar Medan yang bisa melakukannya.

“Terkait hal ini yang bisa menutup lokasi ini hanya Disbudpar Medan, jadi nanti kita data dulu mana-mana usahanya yang sudah dan yang belum ada izin. Setelah itu nanti kita surati Disbudpar Medan untuk menindaknya,” kata Hendra sembari mengaku kalau dirinya belum pernah mengirim surat ke Disbudpar Medan. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hak Jawab: PTAR Tegaskan Pengelolaan Lahan Ramba Joring Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum
Gawat ! Pecatan Tentara Ditangkap Jadi Bandar Narkoba
Soal Pemberitaan Penganiayaan Berujung Maut di Desa Saragih, Irwan Sitanggang SH : Jangan Menggiring Opini yang Tidak Sesuai Fakta
Tegakkan Hukum, Kejari Asahan Eksekusi Terpidana Penipuan dan Penggelapan Tanah yang Berlarut-larut Sejak 2013
Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Pramuka Cabang 2026 : Wadah Emas Bentuk Karakter Generasi Muda
Transformasi TNI AD dan AI Jadi Sorotan Seminar Strategis di Seskoad Bandung, ini harapannya*
komentar
beritaTerbaru