Sabtu, 27 Juni 2026

Kasatlantas : Pengurusan SIM Mengacu Ke Uji Kompetensi

Administrator - Minggu, 09 Oktober 2016 17:29 WIB
Kasatlantas : Pengurusan SIM Mengacu Ke Uji Kompetensi

MEDAN | SUMUT 24

Baca Juga:

Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol, T Rizal Moelana di konfirmasi SUMUT24, Minggu (9/10) ketika diminta komentarnya terkait hal diatas, membantah. Menurutnya, dalam hasil RDP itu, oleh Komisi A DPRD Medan memberikan waktu terhadap MSDC untuk menunjukan dan melengkapi surat-surat yang diperlukan. “Bukan begitu (Sertifikat MSDC Ilegal/tidak memiliki ijin Limdikpol-red). Maksudnya, Komisi A DPRD Medan sudah memberikan batas waktu di tentukan terhadap MSDC. Namun pihak MSDC belum menunjukkan semua surat-surat yang dibutuhkan. Begitu maksudnya dan jangan salah artikan,” kata T Rizal Moelana.

Disinggung pengurusan SIM oleh pemohon masih ada yang masih melampirkan sertifikat MSDC, meski pernyataan Komisi A DPRD Medan mendapat jawapan dari Kasatlantas Polrestabes Medan yang tidak mau MSDC disebut tidak memiliki ijin dan disebut ilegal alias sertifikat bodong, T Rizal Moelana tetap menjalankan tufoksinya. “Ada tidak adanya sertifikat apapun, mau dilampirkan tidak di lampirkan sertifikat mengemudi mana pun, Satlantas berkewajiban melaksanakan tufoksiny. Terpenting uji kompetensi bagi pemohon,” ujarnya.(R02/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GM Geopark Kaldera Toba: Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
Sutrisno Pangaribuan: Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
Strategi Komunikasi Pemerintah: Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
komentar
beritaTerbaru