Selasa, 29 September 2026

Kasatlantas : Pengurusan SIM Mengacu Ke Uji Kompetensi

Administrator - Minggu, 09 Oktober 2016 17:29 WIB
Kasatlantas : Pengurusan SIM Mengacu Ke Uji Kompetensi

MEDAN | SUMUT 24

Baca Juga:

Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol, T Rizal Moelana di konfirmasi SUMUT24, Minggu (9/10) ketika diminta komentarnya terkait hal diatas, membantah. Menurutnya, dalam hasil RDP itu, oleh Komisi A DPRD Medan memberikan waktu terhadap MSDC untuk menunjukan dan melengkapi surat-surat yang diperlukan. “Bukan begitu (Sertifikat MSDC Ilegal/tidak memiliki ijin Limdikpol-red). Maksudnya, Komisi A DPRD Medan sudah memberikan batas waktu di tentukan terhadap MSDC. Namun pihak MSDC belum menunjukkan semua surat-surat yang dibutuhkan. Begitu maksudnya dan jangan salah artikan,” kata T Rizal Moelana.

Disinggung pengurusan SIM oleh pemohon masih ada yang masih melampirkan sertifikat MSDC, meski pernyataan Komisi A DPRD Medan mendapat jawapan dari Kasatlantas Polrestabes Medan yang tidak mau MSDC disebut tidak memiliki ijin dan disebut ilegal alias sertifikat bodong, T Rizal Moelana tetap menjalankan tufoksinya. “Ada tidak adanya sertifikat apapun, mau dilampirkan tidak di lampirkan sertifikat mengemudi mana pun, Satlantas berkewajiban melaksanakan tufoksiny. Terpenting uji kompetensi bagi pemohon,” ujarnya.(R02/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Asahan Buka LK II Tingkat Nasional HMI : Lahirkan Kader Solutif yang Jadi Mitra Strategis Pembangunan
Pemkab Solok Siapkan Huntap untuk Warga Terdampak Galodo, Lokasi Relokasi Dikaji
Gelar Pelantikan dan Rakerda 2026, Golkar Sumut Siap Menguningkan Sumatera Utara
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi Tokoh Masyarakat Jawa Sumut
Anggunnya Jelita Asri Ludin Tambunan dalam Balutan Tenun Deli Serdang di Kriyanusa 2026
SYAMSUL RIZAL: PASAL 33 HARUS MENJADI KOMPAS PEMBANGUNAN DAN KEDAULATAN EKONOMI BANGSA*
komentar
beritaTerbaru