Rabu, 13 Mei 2026

Kasatlantas : Pengurusan SIM Mengacu Ke Uji Kompetensi

Administrator - Minggu, 09 Oktober 2016 17:29 WIB
Kasatlantas : Pengurusan SIM Mengacu Ke Uji Kompetensi

MEDAN | SUMUT 24

Baca Juga:

Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol, T Rizal Moelana di konfirmasi SUMUT24, Minggu (9/10) ketika diminta komentarnya terkait hal diatas, membantah. Menurutnya, dalam hasil RDP itu, oleh Komisi A DPRD Medan memberikan waktu terhadap MSDC untuk menunjukan dan melengkapi surat-surat yang diperlukan. “Bukan begitu (Sertifikat MSDC Ilegal/tidak memiliki ijin Limdikpol-red). Maksudnya, Komisi A DPRD Medan sudah memberikan batas waktu di tentukan terhadap MSDC. Namun pihak MSDC belum menunjukkan semua surat-surat yang dibutuhkan. Begitu maksudnya dan jangan salah artikan,” kata T Rizal Moelana.

Disinggung pengurusan SIM oleh pemohon masih ada yang masih melampirkan sertifikat MSDC, meski pernyataan Komisi A DPRD Medan mendapat jawapan dari Kasatlantas Polrestabes Medan yang tidak mau MSDC disebut tidak memiliki ijin dan disebut ilegal alias sertifikat bodong, T Rizal Moelana tetap menjalankan tufoksinya. “Ada tidak adanya sertifikat apapun, mau dilampirkan tidak di lampirkan sertifikat mengemudi mana pun, Satlantas berkewajiban melaksanakan tufoksiny. Terpenting uji kompetensi bagi pemohon,” ujarnya.(R02/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Uji 2.100 Calon Ahli K3 Umum Batch 2 untuk Perkuat Budaya Keselamatan Kerja
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
komentar
beritaTerbaru