Minggu, 28 Juni 2026

Kasatlantas : Pengurusan SIM Mengacu Ke Uji Kompetensi

Administrator - Minggu, 09 Oktober 2016 17:29 WIB
Kasatlantas : Pengurusan SIM Mengacu Ke Uji Kompetensi

MEDAN | SUMUT 24

Baca Juga:

Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol, T Rizal Moelana di konfirmasi SUMUT24, Minggu (9/10) ketika diminta komentarnya terkait hal diatas, membantah. Menurutnya, dalam hasil RDP itu, oleh Komisi A DPRD Medan memberikan waktu terhadap MSDC untuk menunjukan dan melengkapi surat-surat yang diperlukan. “Bukan begitu (Sertifikat MSDC Ilegal/tidak memiliki ijin Limdikpol-red). Maksudnya, Komisi A DPRD Medan sudah memberikan batas waktu di tentukan terhadap MSDC. Namun pihak MSDC belum menunjukkan semua surat-surat yang dibutuhkan. Begitu maksudnya dan jangan salah artikan,” kata T Rizal Moelana.

Disinggung pengurusan SIM oleh pemohon masih ada yang masih melampirkan sertifikat MSDC, meski pernyataan Komisi A DPRD Medan mendapat jawapan dari Kasatlantas Polrestabes Medan yang tidak mau MSDC disebut tidak memiliki ijin dan disebut ilegal alias sertifikat bodong, T Rizal Moelana tetap menjalankan tufoksinya. “Ada tidak adanya sertifikat apapun, mau dilampirkan tidak di lampirkan sertifikat mengemudi mana pun, Satlantas berkewajiban melaksanakan tufoksiny. Terpenting uji kompetensi bagi pemohon,” ujarnya.(R02/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa: Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda Adaptif
CAFE ONTHELL Binjai, Destinasi Nongkrong Asri Yang Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga dan Sahabat
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke-80 di Padangsidimpuan
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
komentar
beritaTerbaru