TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Gubernur Sumut Erry Nuradi membantah anggapan kalau dirinya sengaja memperlama pengusulan nama calon wakil gubernur kepada DPRD Sumut. Selain itu Erry pun mempertegas kondisi yang terjadi saat ini, dirinya hanya meneruskan apa yang diusulkan partai pengusung tanpa adanya pilihan.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak dalam kapasitas memilih. Karena calonnya cuma dua, jadi saya hanya meneruskan apa yang telah diusulkan partai pengusung saja,” tegas Erry Nuradi kepada wartawan, Kamis (6/10).
Dikatakan Erry, lamanya proses pengusulan nama cawagub karena dirinya masih menunggu calon yang diusulkan partai pengusung. “Kalau Hanura tidak salah bulan kemarin sudah diajukan calonnya dan masih ditandatangani pak Zul. Kalau PKS baru diusulkan setelah lebaran Haji (Idul Adha). Sambil menunggu proses dan kebetulan saya juga ada kesibukan maka baru beberapa hari ini kita usulkan ke DPRD,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Erry, dalam usulan ke Dewan ada tiga poin disampaikannya yakni usulan PKS, Hanura dan juga soal adanya gugatan dari partai non seat, PKNU melalui pengacaranya. “Semuanya kita teruskan. Termasuk soal gugatan itu,” ujarnya. ` Sebelumnya Kepala Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu, memastikan bahwa surat pengajuan dua nama calon Wakil Gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018 telah diserahkan ke DPRD Sumut. Seperti diketahui, dua dari sejumlah partai pengusung Gatot-Erry pada Pemilihan Gubernur Sumut silam masing-masing telah mengusulkan calon Wakil Gubernur Sumut.
Partai Hanura mengusulkan Brigjen Purn Nurazizah, sedangkan PKS Sumut mengajukan Idris Luthfi Rambe. Di sisi lain, satu partai pengusung lainnya, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Sumut, sedang menggugat Kementerian Dalam Negeri ke PTUN Jakarta pada beberapa waktu lalu. Gugatan tersebut dilakukan berkaitan dengan surat Nomor 122.12/5718yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah kepada Pansus Calon Wakil Gubernur Sumut tentang mekanisme dan tata tertib pengisian Calon Wakil Gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018. (W03)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News