Selasa, 08 September 2026

OJK dan Kemenkes RI Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan Nasional

Administrator - Kamis, 03 September 2026 12:22 WIB
OJK dan Kemenkes RI Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan Nasional
sumut24.co - Jakarta

Baca Juga:

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional demi mendorong pembiayaan kesehatan yang murah, efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembentukan Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).


Pembentukan task force tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah perusahaan asuransi swasta dan jaringan fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa penguatan koordinasi ini merupakan awal dari transformasi industri kesehatan agar dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat.


OJK sebagai lembaga pengawas berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan ekosistem ini agar kontribusi asuransi komersial semakin meningkat seiring dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan layanan kesehatan. Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan ditujukan untuk menekan beban pembiayaan kesehatan bagi masyarakat dan negara sekecil mungkin dengan hasil kualitas layanan setinggi mungkin.


Peningkatan peran asuransi swasta yang diselaraskan dengan BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit melalui pertukaran data diharapkan mampu mengurangi pembayaran langsung (out-of-pocket) saat masyarakat membutuhkan perawatan medis. Inisiatif awal KAPJ ini melibatkan lima perusahaan asuransi ternama, yaitu AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.


Sementara dari sisi penyedia layanan, terdapat tujuh jaringan rumah sakit seperti Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, RS Sentra Medika Group, RS Azra Bogor, dan RS Dinda Tangerang. Kerja sama ini berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat administrasi, dan mengurangi hambatan layanan demi memberikan manfaat yang optimal bagi peserta. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
OJK
beritaTerkait
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Terjaga Kuat di Tengah Gejolak Global dan Tekanan Inflasi
OJK Pencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 untuk Membangun Ketahanan Finansial Masyarakat Sejak Dini
OJK Perkuat Akses Keuangan Pelajar, Sumut dan Pematangsiantar Raih KEJAR Award 2026
Satgas PASTI Terima 25 Ribu Pengaduan Keuangan Ilegal, IASC Blokir Dana Scam Rp724 Miliar
OJK DAN PEMKAB KARO PERKUAT BUDAYA MENABUNG BAGI PELAJAR
Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif, Aset Tembus Rekor Rp3.131 Triliun
komentar
beritaTerbaru