418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Padangsidimpuan | Sumut24.co
DPRD Kota Padangsidimpuan mulai membahas arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Pembahasan diawali melalui rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (7/9/2026), dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Aryani Tambunan, SH.
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, Sekretaris Daerah H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dua agenda utama menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pertama, penyampaian laporan Pansus PAD yang berisi hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD terkait upaya meningkatkan penerimaan daerah. Kedua, penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Laporan Pansus PAD disampaikan anggota DPRD, Dewi Fortuna. Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan keuangan daerah, terutama untuk mendorong peningkatan kemampuan fiskal Kota Padangsidimpuan.
Setelah laporan Pansus PAD disampaikan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Menurut Wali Kota, KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD. Dokumen tersebut menjadi landasan awal dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada tahun anggaran mendatang.
"Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 harus kita tempatkan sebagai instrumen utama untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat, efektif dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan warga," ujar Wali Kota.
Letnan menekankan bahwa keterbatasan fiskal harus dihadapi dengan pengelolaan anggaran yang semakin selektif dan terukur.
Ia mengatakan setiap rupiah dalam APBD harus diarahkan untuk membiayai program yang memiliki dampak nyata terhadap masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi serta kesejahteraan warga.
"Karena itu, Pemerintah Kota Padangsidimpuan bersama DPRD akan memastikan kebijakan belanja daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada hasil dan manfaat yang terukur. Kita ingin APBD benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, memperkuat fondasi ekonomi daerah, mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tegasnya.
Pemerintah daerah, kata dia, tidak ingin keberhasilan APBD hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap. Lebih dari itu, program yang dibiayai harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Sejalan dengan penyampaian KUA-PPAS, DPRD Kota Padangsidimpuan juga memberikan perhatian terhadap upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.
Peningkatan PAD dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah kota tidak terlalu bergantung pada sumber pendapatan dari transfer pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Taty Aryani Tambunan menegaskan, pembahasan KUA-PPAS 2027 tidak boleh hanya berorientasi pada pembagian anggaran, tetapi harus melihat kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah secara realistis.
"DPRD akan mencermati setiap program dan kegiatan yang masuk dalam rancangan KUA-PPAS. Kita ingin anggaran yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki indikator yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Padangsidimpuan," ujar Taty.
Menurut Taty, penguatan PAD juga harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah daerah perlu terus menggali potensi pendapatan tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran secara optimal agar kebijakan belanja daerah tetap berada pada koridor kepentingan publik.
"Kita ingin APBD 2027 bukan sekadar angka di atas kertas. Setiap anggaran harus memiliki tujuan yang jelas, output yang terukur dan dampak yang bisa dirasakan masyarakat. Karena itu, DPRD akan membahasnya secara serius bersama pemerintah daerah," tegasnya.
Setelah Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS disampaikan, dokumen tersebut kemudian diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota kepada pimpinan rapat.
Setelah melalui tahapan pembahasan, DPRD dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan menargetkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dapat ditandatangani pada Selasa, 15 September 2026.
Sebelum mencapai tahap tersebut, DPRD akan melakukan pendalaman terhadap rancangan kebijakan anggaran bersama OPD terkait.
Pembahasan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan program prioritas pemerintah daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal Kota Padangsidimpuan.
Selanjutnya, dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padangsidimpuan untuk memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Proses pembahasan akan dilakukan melalui sejumlah agenda, termasuk rapat komisi bersama OPD mitra kerja. DPRD juga akan melakukan rapat konsultasi sebelum pembahasan memasuki tahap akhir.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam rapat paripurna turut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sejumlah unsur Forkopimda yang hadir antara lain Kapolres Padangsidimpuan, perwakilan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, perwakilan Danyon 123/Rajawali serta perwakilan Kejaksaan Negeri.zal
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
News
Anggaran 2027 Mulai Dibedah, DPRD DAN Pemko Padangsidimpuan Fokus PAD dan Kepentingan Warga di KUAPPAS 2027
News
Kapolres Tapsel Tegaskan Polisi Harus Dekat dengan Warga, Ini Pesannya dari Saipar Dolok Hole
kota
Turdes Naik Motor, Kapolres dan Bupati Tapsel Bongkar Potensi Besar Kopi Daerah
News
Pascapencabutan SSLSRL, Bupati Palas Ajak Masyarakat Tempuh Jalur Musyawarah
kota
Santuni Anak Yatim hingga Salurkan Bantuan Pangan, Begini Jumat Berkah Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan
News
Patroli Tengah Malam Polres Padang Lawas Bikin Geger, Remaja Kedapatan Hirup Lem
kota
Cegah Begal dan Balap Liar, URC Polres Padang Lawas Gaspol Patroli Dini Hari
News
Natal Diproyeksikan Jadi Gerbang Ekonomi Baru Madina, Ini Gebrakan Bupati Saipullah
kota
Sayur Madina Masuk Era AI, dari Kebun Lokal hingga Ekosistem NVIDIA dan Telkomsel
kota