Sabtu, 16 Mei 2026

OJK Dorong Konsolidasi dan Inovasi Produk Unik Perbankan Syariah

Administrator - Sabtu, 16 Mei 2026 19:52 WIB
OJK Dorong Konsolidasi dan Inovasi Produk Unik Perbankan Syariah
sumut24.co - Jakarta

Baca Juga:

Industri perbankan syariah Indonesia terus menunjukkan performa yang tangguh, solid, dan berkelanjutan. Pertumbuhan positif ini didorong oleh kuatnya fungsi intermediasi serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem keuangan syariah.


Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, aset perbankan syariah berhasil mencetak pertumbuhan dua digit, yakni sebesar 10,49% year-on-year (yoy) dengan total nilai mencapai Rp1.061,61 triliun.


"Momentum pertumbuhan ini menjadi milestone penting dalam transformasi industri perbankan syariah nasional, yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027," ujar Dian dalam keterangan resminya, Sabtu (16/5/2026).


Pertumbuhan aset tersebut juga diikuti oleh performa impresif pada sektor pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga, dengan kualitas risiko yang tetap terjaga di level aman.

Sebagai bagian dari implementasi pilar pertama RP3SI, OJK aktif memperkuat struktur industri perbankan syariah agar lebih kompetitif:

Ekspansi Bank Skala Besar: Saat ini terdapat tiga bank syariah besar yang menduduki kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.

Amunisi Baru lewat Spin-Off: Pada tahun ini, ditargetkan hadir satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil spin-off yang siap memperkuat kelompok KBMI 2.

Konsolidasi BPR Syariah: OJK sedang mengawal proses merger terhadap 21 BPR/BPR Syariah untuk dirampingkan menjadi 9 BPR Syariah yang lebih kuat secara modal dan efisiensi.

Guna menonjolkan kekhasan produk syariah (Pilar 3 RP3SI), OJK telah merilis sembilan pedoman produk berakad syariah serta menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.


Akselerasi ini diperkuat oleh Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) yang dibentuk pada 2025. Beberapa terobosan strategisnya meliputi:


Penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah.

Penerbitan Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 terkait Kegiatan Usaha Bulion (emas).

Optimalisasi penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.

Progres Produk Inovatif:

Cash Waqf Linked Deposit (CWLD): Telah diimplementasikan oleh 9 BUS, 3 UUS, dan 9 BPR Syariah dengan total penghimpunan dana Rp22,76 miliar dan nilai proyek Rp907,73 juta.

Shariah Restricted Investment Account (SRIA): Telah diuji coba oleh 1 BUS dan 1 UUS dengan nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.

Sesuai pilar keempat RP3SI, perbankan syariah terus memperluas kontribusinya pada perekonomian riil, khususnya sektor UMKM, dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp217,86 triliun.

OJK juga gencar bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan pemerintah daerah melalui serangkaian edukasi strategis, seperti workshop penguatan ekonomi daerah di Banda Aceh (Oktober 2024) dan perluasan akses layanan syariah di Surabaya (November 2025).

Sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan menjaga sinergi bersama para pemangku kepentingan, OJK rutin menggelar Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah serta merilis Buku Laporan Pemantauan Implementasi RP3SI secara berkala. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
OJK
beritaTerkait
PENGUMUMAN INDEX REVIEW REBALANCING MSCI  MOMENTUM MELANJUTKAN REFORMASI PASAR MODAL
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset
OJK: TREN PENURUNAN SUKU BUNGA KREDIT MASIH BERLANJUT
Bukan Sekadar FOMO, Reksa Dana Menjadi Gaya Hidup Kekinian Gen Z
OJK SUMUT DORONG SKEMA SEJAGAT, PEMBIAYAAN JAGUNG TAPANULI SELATAN KIAN TERINTEGRASI
OJK Memperkuat Langkah Antisipatif Guna Menjaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional
komentar
beritaTerbaru