Kamis, 14 Mei 2026

Upaya Memperkuat Penegakan Hukum Perpajakan Melalui Audiensi Pimpinan Kemenkeu Sumut dengan Kepala Kejati yang Baru

Administrator - Rabu, 13 Mei 2026 21:51 WIB
Upaya Memperkuat Penegakan Hukum Perpajakan Melalui Audiensi Pimpinan Kemenkeu Sumut dengan Kepala Kejati yang Baru
Silahturahmi Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I, para Pimpinan Unit Eselon II Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara yang baru menjabat, Muhibuddin, S.H., M.H. foto.ist
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Sinergi dan kolaborasi antarinstansi di wilayah Provinsi Sumatera Utara kini semakin diperkuat guna mendukung upaya penegakan hukum di bidang perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan audiensi antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I (Sumut I) bersama para Pimpinan Unit Eselon II Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Utara dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara yang baru menjabat, Muhibuddin, S.H., M.H., pada Kamis 07 Mei 2026.


Pertemuan tersebut dipandang sebagai momentum yang sangat krusial dalam memperkokoh koordinasi serta kerja sama yang telah terjalin antara jajaran Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Fokus utama dari penguatan kerja sama ini mencakup pelaksanaan tugas dan fungsi pada berbagai bidang penting, mulai dari perpajakan, kepabeanan dan cukai, kekayaan negara, hingga sektor perbendaharaan negara.


Pada kesempatan yang sama, Belis Siswanto selaku Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I memberikan apresiasi yang mendalam terhadap peran pihak kejaksaan. Beliau menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kontribusi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung upaya pengamanan penerimaan negara.


Hasil dari kegiatan audiensi ini diharapkan mampu membuat hubungan kelembagaan serta koordinasi antarinstansi menjadi semakin erat. Langkah strategis tersebut ditujukan untuk memacu peningkatan penerimaan negara yang nantinya akan dipergunakan dalam menyokong berbagai agenda pembangunan nasional secara berkelanjutan. (Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
Kinerja APBN di Provinsi Sumatera Utara Sampai Dengan 31 Maret 2026
Tanpa Dasar Hukum Kuat Hingga Diduga Pakai Insentif Pegawai: Gebyar Pajak Sumut Berisiko Jadi Temuan BPK
Realisasi Pajak Deli Serdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
Silaturahmi ke Kanwil DJP Sumut I, Zakiyuddin Harap Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak untuk Pembangunan
Wali Kota Medan & Kakanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi Demi Peningkatan Kepatuhan Pajak
komentar
beritaTerbaru