Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Baca Juga:Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai hari ini, Rabu (1/1/2025).
Meski demikian, pemerintah memastikan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan untuk kategori barang dan jasa mewah.
"Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Adapun, kategori barang mewah yang dimaksud adalah barang-barang yang selama ini sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Aturan ini mengatur penetapan jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.
Mengacu PMK Nomor 15/PMK.03/2023, berikut daftar barang yang dikenakan tarif PPN 12 persen:
1. Kelompok hunian mewah
PPN 12 persen akan dikenakan untuk kelompok hunian mewah, seperti:
Rumah mewah
Apartemen
Kondominium
Town house
Dan sejenisnya dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih.
Selain PPN 12 persen, barang mewah di atas juga dikenakan tarif PPnBM sebesar 20 persen.
2. Kelompok balon udara dan peluru
Tarif PPN 12 persen juga diterapkan untuk barang mewah dengan tarif PPnBM 40 persen, meliputi:
Kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak
Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara, tidak termasuk peluru senapan angin.
Barang dan jasa yang tidak terdampak PPN 12 persen Sementara itu, barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok masyarakat yang selama ini diberikan fasilitas bebas PPN, tetap berlaku dengan tarif PPN nol persen. (Rel)
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Bobby Nasution Genjot PAD Sumut, Ini Data PAD dan DBH 5 Daerah Tabagsel 2026
News
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
News
Dua BBI Madina Rusak Parah, Bupati Saipullah Siapkan Anggaran Rehabilitasi di APBDP 2026
News
Maga Dolok Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, Pemkab Madina Bidik Role Model untuk 377 Desa
News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News