Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung
kota
Medan | Sumut24 Lahan pertanian khususnya untuk lahan sawah setiap tahun mengalami Penyusutan. Penyebabnya, karena ada alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan perumahan di Sumatera Utara.
Baca Juga:
“Pertumbuhan setiap tahun terjadi alih fungsi lahan secara global. untuk lahan sawah yang terjadi Penyusutan, ” kata Kasi Lahan dan perluasan areal Distan, Sumut, Lusiantini, Kamis (4/8).
Ia menyebutkan pada 2011 lahan pertanian Sumut seluas 484.995 ha. Namun pada akhir 2015 dan awal 2016 terjadi Penyusutan menjadi 436.831 Ha. ” Jadi banyak sekali pengurangan lahan. hampir 48.000 ha selama lima tahun belakangan ini,” katanya.
Disebutkannya, pengurangan lahan paling banyak berada di Kabupaten Madina, Tapanuli Selatan dan Padanglawas. Rata-rata di daerah tersebut dialih fungsikan ke perkebunan. Sedangkan di kota seperti Medan, Tebingtinggi dialihkan menjadi perumahan.
Menurutnya, Perda nomor 3 tentang perlindungan lahan pertanian telah ada namun belum ditindaklanjuti oleh kab/kota. Selama ini, baru tiga kab yakni Langkat, sergei dan Deliserdang yang sudah menerapkan perdanya.
Perda lahan tersebut menjadi tidak kuat karena ketentuan dan pengerjaannya dilakukan oleh kab/kota. “Diketahui baru 3 kab/kota yang lainnya dalam penyusunan dan pembahasan,” jelasnya.
Lusitiani mengaku banyak alasan yang dibuat kab/kota antarabangsa mereka masih menunggu Pergub dan masih menunggu pembahasan Dprd masing masing.
Ia menambahkan saat ini tergantung dengan konsistensi bupati atau walinya dalam menerapkan Perda nomor 3 tentang perlindungan lahan pertanian.
“Seharusnya memang harus konsisten terhadap pembangunan daerahnya. Kalau memang dialih fungsi untuk umum dan pertanian tak masalah. Tetapi jika untuk non pertanian bukan untk kepentingan umum harus pengikat tidak boleh karena itu lahan sawah,” ujarnya.
Dia mengaku untuk pertumbuhan setiap tahun tidak ada, karena tidak bisa dipungkiri karena kebutuhan masyarakt sendiri. Daerah yang rawan alih fungsi lahan biasanya yang berpotensi membangun perkebunan dan perumahan. “Kalau untuk perkebunan palas, Madina dan paluta. Dan sekarang ada merambah ke nias,†pungkasnya. (W04)
Nanik S Deyang Resmi Mundur dari Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung
kota
Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ir. H. Muhammad Irwan Ritonga, M.Si
kota
Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
kota
Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026 di Hadiri Bupati Solok
kota
Langkat sumut24.co Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhad
News
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan PertaminaBPH
kota
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
kota
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
kota
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
kota
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya AlAbror
kota