Sabtu, 08 Agustus 2026

Tiga Tersangka Pemakai Narkoba Nginap di Hotel Prodeo,Salah Satunya PNS

Administrator - Jumat, 17 April 2020 15:06 WIB
Tiga Tersangka Pemakai Narkoba Nginap di Hotel Prodeo,Salah Satunya PNS

Tiga Tersangka Pemakai Narkoba Nginap di Hotel Prodeo,Salah Satunya PNS

Baca Juga:

Gayo Lues I Sumut24.co

Jajaran Polres Gayo Lues melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka yang di duga pemakai barang haram jenis narkoba jenis sabu di TKP yang berbeda. Salah seorang tersangka berinisial AH (41) pekerjaan PNS alamat Dusun Rak Lunung desa Gele kecamatan Blangkejeren di amankan Polisi pada rabu (15/4) kemarin. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 0,13 gram dan uang kertas  sebanyak Rp. 7000 (Tujuh Ribu Rupiah).

Pada hari itu juga pihak Satresnarkoba mengamankan dua tersangka SB (27) berprofesi sebagai tukang parkir alamat dusun Imem desa Kute Lintang kecamatan Blangkejeren serta SD (23) warga desa Gele kecamatan Blangkejeren dengan BB narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram satu buah kaca pirek,uang sebayak Rp 20.000 serta satu buah bong alat pengisap sabu.

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan SIK,Msi melalui Kasat Narkoba IPTU Samsuir pada jum,at (17/4/2020) mengatakan, pada hari itu juga pihak anggota dari Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka yang di duga pemakai narkoba jenis sabu di tempat berbeda. Untuk tersangka AH petugas mengamankan sekira pukul 11:30 wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangaka memiliki benda haram jenis sabu,dan petugas menyelidiki dan selanjutnya petugas berhasil mendapatkan dan mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Polres Gayo Lues.

 

Dan selanjutnya juga anggota menghimpun informasi seorang pemuda berinisial SB memiliki narkotika jenis sabu yang keberadaanya  di simpang kantor BNK Gayo Lues Desa Gele,dan petugas  menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap  SB dan petugas menemukan barang bukti tersebut di atas, kemudian anggota satresnarkoba melakukan pengembangan hingga berhasil diamankan kembali seorang pemuda berinisial SD dan selanjutnya di gelandang ke Polres Gayo Lues untuk Proses selanjutnya,ujar Kasat Narkoba.  (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
34 Kontingen Pramuka Tanjungbalai Ikuti Jambore Nasional XII di Cibubur
Pembentukan DPK ABPEDNAS Kecamatan Batang Kuis, DPC Deli Serdang Tekankan Sinergi BPD dan Kepala Desa Kawal Program Strategis
GELOMBANG DEMONSTRASI DIPICU TERHENTINYA AKTIVITAS PEMBELIAN BIJIH TIMAH MASYARAKAT
Anto Genk Hadiri Pembukaan Sumatera Utara Rally 2026, JMSI Sumut Siap Dukung Publikasi Event Otomotif Bertaraf Internasional*
Pencuri Pintu Besi Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
komentar
beritaTerbaru