Kamis, 14 Mei 2026

Tiga Tersangka Pemakai Narkoba Nginap di Hotel Prodeo,Salah Satunya PNS

Administrator - Jumat, 17 April 2020 15:06 WIB
Tiga Tersangka Pemakai Narkoba Nginap di Hotel Prodeo,Salah Satunya PNS

Tiga Tersangka Pemakai Narkoba Nginap di Hotel Prodeo,Salah Satunya PNS

Baca Juga:

Gayo Lues I Sumut24.co

Jajaran Polres Gayo Lues melalui Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka yang di duga pemakai barang haram jenis narkoba jenis sabu di TKP yang berbeda. Salah seorang tersangka berinisial AH (41) pekerjaan PNS alamat Dusun Rak Lunung desa Gele kecamatan Blangkejeren di amankan Polisi pada rabu (15/4) kemarin. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 0,13 gram dan uang kertas  sebanyak Rp. 7000 (Tujuh Ribu Rupiah).

Pada hari itu juga pihak Satresnarkoba mengamankan dua tersangka SB (27) berprofesi sebagai tukang parkir alamat dusun Imem desa Kute Lintang kecamatan Blangkejeren serta SD (23) warga desa Gele kecamatan Blangkejeren dengan BB narkoba jenis sabu seberat 0,17 gram satu buah kaca pirek,uang sebayak Rp 20.000 serta satu buah bong alat pengisap sabu.

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan SIK,Msi melalui Kasat Narkoba IPTU Samsuir pada jum,at (17/4/2020) mengatakan, pada hari itu juga pihak anggota dari Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga tersangka yang di duga pemakai narkoba jenis sabu di tempat berbeda. Untuk tersangka AH petugas mengamankan sekira pukul 11:30 wib mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangaka memiliki benda haram jenis sabu,dan petugas menyelidiki dan selanjutnya petugas berhasil mendapatkan dan mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Polres Gayo Lues.

 

Dan selanjutnya juga anggota menghimpun informasi seorang pemuda berinisial SB memiliki narkotika jenis sabu yang keberadaanya  di simpang kantor BNK Gayo Lues Desa Gele,dan petugas  menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap  SB dan petugas menemukan barang bukti tersebut di atas, kemudian anggota satresnarkoba melakukan pengembangan hingga berhasil diamankan kembali seorang pemuda berinisial SD dan selanjutnya di gelandang ke Polres Gayo Lues untuk Proses selanjutnya,ujar Kasat Narkoba.  (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Barat
DPR RI Terima PB PGRI, Bahas Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Nurul Arifin Tekankan Perlindungan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
KGSI di USU, Bertemunya Gagasan dan Kreativitas Mahasiswa Bersama Najwa Shihab dan Dubes Australia
Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp1 Miliar dari Dua Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru