PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
GAYO LUES | SUMUT24.co
Baca Juga:
- PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
- Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
- Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Pemkab Gayo Lues kembali mengaptifkan Radio Gayo FM yang sempat pakum beberapa tahun ini, walau pun sudah on air beberapa bulan ini hanya sebatas uji coba saja, karena ijin siar nya belum terlealisasi dari pemerintah pusat, ujar Direktur Suara Gayo FM Rasidin Baskai kepada Sumut24, Senin (10/2/2020) di ruangan Studio radio tersebut.
Rasidin menjelaskan,sudah beberapa bulan lalu telah kita urus ijin ke pusat untuk mengaptifkan kembali radio suara Gayo FM mengudara di wilayah kabupaten Gayo Lues dan sekitarnya.
“Seharusnya ijin tersebut sudah keluar dan telah saya hubungi kepusat, namun mereka sedang mengadakan rapat untuk mengeluarkan ijinnya dan saat ini mengudara sebatas uji coba dari pukul 14 hingga pukul 12 malam,” terangnya.
Saat di tanya, apa keuntungan dalam pengoprasian kembali radio suara Gayo FM terhadap masyarakat, Rasidin menjawab, kehadiran Radio FM sangat penting bagi masyarakat, terutama menyampaikan informasi baik informasi pemerintah dan informasi dari masyarakat ke Pemkab Gayo Lues serta penyampaian musibah dan penyampaian bencana. Karena kabupaten Gayo Lues sangat rawan bencana alam yang karena letak giografisnya di daerah pegunungan.
Satu lagi masyarakat meminta supaya radio suara Gayo FM terus mengudara,karena mereka yang profesinya petani yang tinggal di pengunungan dapat memantau terus perkembangan daerah dan juga mengeratkan hubungan silaturahmi via radio suara Gayo FM.
Untuk peralatan nya tambah Rasidin,masih alat yang lama di pakai yang sudah berumur 15 tahun,sehingga belum 100 persen wilayah kabupaten Gayo Lues dapat terjangkau.
“Mudah-mudahan setelah ijin nya keluar nanti bisa kita usulkan ke Pemkab Gayo Lues untuk membeli peralatan baru untuk menjangkau semua wilayah kita serta kabupaten tetangga dan juga dapat di akses melalui live streming dengan frekensi 96,7 MHZ di selur dunia, ungkap nya.(daud)
PK Kasus APD COVID19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
kota
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
kota
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
kota
Cegah Stunting Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Pudun Jae Ajak Warga Peduli Gizi Anak
kota
Jumat Curhat Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung ke Warga, Keluhan Pungli Pasar Sagumpal Bonang Jadi Perhatian
kota
sumut24.co MEDAN , Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengukuhkan 1.586 wisudawan pada prosesi
kota
sumut24.co BATUBARA, Sebuah peristiwa duka menyelimuti lingkungan pemasyarakatan di Kabupaten Batu Bara, setelah seorang tahanan titipan da
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara atas k
News
sumut24.co GunungsitoliGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program
kota