MAVI Korwil Sumut Bubarkan Panitia Kejuaraan Bola Voli U-15 Sumut 2026
Medan, MAVI Korwil Sumatera Utara menggelar acara pembubaran panitia Kejuaraan Bola Voli Antar Club U15 seSumatera Utara Piala Bergili
Umum
Baca Juga:
Gayo Lues I Sumut24.co Pihak keamanan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Gayo Lues, mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisial SR (24) tahun warga Dusun Muluem, Kampung Blang Bengkik, Kecamatan Blangpegayon pada Jumat (17/1/2020) di Dusun Belah Cik, Kampung Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren.
Dalam konfrensi Pers pada selasa (21/1/2020) pihak Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan SIK MSi melalui Kanit PPA Bripka Hendra Novriandi didampingi Kasubag Humas Polres A Dalimunthe dengan Wartawan yang bertugas di Gayo Lues mengatakan, ayah tiri berinisial SR telah melakukan tindakan tidak terpujinya terhadap anak tirinya sendiri masih di bawah umur berinisial AP, (6) tahun, pada hari Kamis (16/1/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kronologis kekadiannya,sekira pada pukul 20.00 WIB tersangka SR pulang kerumahnya, dan berbaring dekat dengan AP anak tirinya, pada saat itu korban belum tidur, selanjutnya SR pergi keluar rumah. Tak lama berselang, pada pukul 21.30 WIB SR kembali lagi kedalam rumah untuk memasak sayur, makan lalu kekamar mandi.
“Setelah selesai dari kamar mandi, SR melihat AP sudah tidur lalu SR menyelimuti AP dan SR pun berbaring satu selimut dengan AP, sekaligus membisikkan jangan bilang sama mamak mu,†ujar Kanit menirukan ucapan SR Kepada AP.
Kemudian, melihat gerak gerik suami nya yang mencurigakan, MA (22) tahun istri tersangka dan ibu kandung (korban) langsung menarik selimut suaminya dan melihat kemaluan suaminya,sedangkan celana dalam anak tirinya sudah dibawah lutut nya.
Setelah itu terjadi cekcok antara tersangka dengan isteri tersangka Ibu karena perbuatan suaminya terhadap anak nya,sehingga saling memukuli satu sama lain, setelah itu keduanya dibawa keluar rumah oleh tetangga mereka.
Dan selanjutnya istri nya menanyai anak kandungnya yang masih merintih akibat kesakitan setelah dcabuli oleh ayah tirinya sendiri, dan keesokan harinya,istri tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Gayo Lues dengan laporan polisi: LP/07/I/2020/SPKT.
“Akibat ulahnya tersangka SR terkena Pasal 76D JO, Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) atau Pasal 76E JO, Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka SR diancam hukuman 5 tahun sampai dengan 20 tahun,†papar Kanit PPA. (daud)
Medan, MAVI Korwil Sumatera Utara menggelar acara pembubaran panitia Kejuaraan Bola Voli Antar Club U15 seSumatera Utara Piala Bergili
Umum
Medan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) IX di Re
Politik
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kabupaten Pakpak
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Badan Pertanahan Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Batalyon TP 906/Sanalenggam menggelar panen perdana jagung di lahan seluas 6 ha di desa Penanggalen Binanga Boang
News
sumut24.co MEDAN, Karateka Timnas Indonesia yang juga mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI) Universitas Su
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi menyambut kedatangan tim Kuliah Kerja NyataPengabdian dan Pemberdayaa
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana pagi hari di kawasan Car Free Day depan Markas Kodim 0208/Asahan terasa lebih hidup dan meriah pada Minggu, 21 J
News
sumut24.co ASAHAN , Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Asahan bertindak cepat menanggapi maraknya informasi dan rekaman video yan
News
sumut24.co ASAHAN, Ketimpangan kondisi sarana pendidikan di Kabupaten Asahan semakin terasa nyata. Sekolahsekolah di kawasan perkotaan tam
News