LPM Medan Johor Sebut Proyek Drainase di Kuala Bekala Diduga Langgar SOP
Medan sumut24.co Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Johor, Jhony M Manik sebut pekerjaan proyek pembangunan sist
Kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kota Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial AAP alias P (36) diamankan petugas pada Minggu (23/8/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB di halaman Hotel Istana I, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan AAP, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,57 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok Surya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di sekitar Jalan KH Ahmad Dahlan, tepatnya di kawasan Hotel Istana I.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi pada Minggu sekitar pukul 01.40 WIB.
Sekitar 20 menit kemudian, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi yang diterima. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu di dalam bungkus rokok Surya milik AAP.
Petugas kemudian mengamankan AAP beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, AAP mengaku masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya yang berada di Desa Sipogu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Amun K. Siregar, S.H., M.H., kemudian bergerak menuju kediaman AAP.
Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Desa Sipogu, Wanto. Dari rumah tersebut, polisi kembali menemukan 13 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 3,93 gram.
Dengan demikian, total barang bukti sabu yang diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 14 paket dengan berat bruto 4,50 gram.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain tiga bungkus plastik klip kosong ukuran kecil, satu bungkus plastik klip kosong ukuran besar, satu bungkus plastik klip kosong ukuran sedang, satu bungkus rokok Surya, satu lembar timah rokok, serta uang tunai Rp323 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, AAP disebut mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Pandi, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan disebut berada di Kota Medan.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Padangsidimpuan akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti dan kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Noval N.G. Desky.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam proses penangkapan di halaman Hotel Istana I, kegiatan penindakan dan penggeledahan turut didampingi pihak lingkungan setempat. Sementara penggeledahan di rumah tersangka di Desa Sipogu dilakukan dengan pendampingan kepala desa.
Saat ini, AAP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk sosok yang disebut tersangka sebagai sumber perolehan sabu tersebut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Johor, Jhony M Manik sebut pekerjaan proyek pembangunan sist
Kota
Osriel Limbong Jika Pansus Ijazah Bergulir, Gibran Harus Berani Buka Bukti atau Pertimbangkan Mundur Terhormat
News
Timor Leste Buka Jalan ke Asia Championship 2027 di Sentul
News
Pemerintah Targetkan 919 Unit Huntap di Sumut Rampung Akhir 2026
News
Pakar Hukum Universitas Ekasakti Soroti Konsekuensi Putusan MK, DPR Jadi Perhatian Publik
News
Kabar Baik! Pemkab Palas Perjuangkan Hak Tanah Masyarakat, PPTKH Disetujui Seluas 1.897,89 Hektare
News
Bupati Gus Irawan Desak Huntap Tapsel Dipercepat Jangan Biarkan Warga Korban Bencana Terus Menunggu!
News
Padanglawas Utara sumut24.co Pembangunan jembatan beton di Desa Sampuran, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, terus dik
News
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya
News
Osriel Limbong Polemik Kesetaraan Ijazah Gibran Bisa Menjadi Pintu Masuk Hak Angket DPR, Peta Politik 2029 Dipertaruhkan
News