Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kota Padangsidimpuan. Seorang pria berinisial MS (41) kembali lagi diamankan petugas untuk kesekian kalinya, saat berada di Jalan S.M. Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (19/8/2026) malam.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah bungkusan yang diduga berisi ganja dengan total berat bruto mencapai 10,11 gram.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima jajaran Satresnarkoba terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di kawasan Jalan S.M. Raja.
"Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum," ujar AKBP Noval.
Menurutnya, Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika, termasuk menindak jaringan yang berada di balik peredaran barang terlarang tersebut.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Penindakan akan terus dilakukan untuk menjaga Kota Padangsidimpuan agar tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, personel Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi masyarakat mengenai seorang pria yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan S.M. Raja, Kelurahan Sitamiang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi. Tidak lama kemudian, petugas melihat seorang pria dewasa yang dinilai mencurigakan sedang berdiri di depan sebuah rumah yang tidak berpagar.
Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut. Dari pemeriksaan awal, pria itu diketahui berinisial MS dan berdomisili di kawasan Jalan S.M. Raja, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusan kertas warna putih yang diduga berisi ganja dari kantong celana bagian depan sebelah kanan.
Petugas kemudian menemukan sebuah kotak rokok merek Surya di kantong belakang sebelah kiri. Di dalam kotak tersebut terdapat sejumlah bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis ganja.
Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam bungkusan kertas warna cokelat berisi diduga ganja dengan berat bruto 5,75 gram.
Selain itu, ditemukan lima bungkusan kertas warna putih yang juga diduga berisi ganja dengan berat bruto 4,36 gram.
Dengan demikian, keseluruhan barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto sekitar 10,11 gram.
Polisi juga menyita satu kotak rokok merek Surya yang digunakan untuk menyimpan sejumlah bungkusan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, MS diduga mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam penyelidikan. Barang tersebut disebut diperoleh dengan harga Rp150.000 dan rencananya akan dijual kembali secara eceran dengan harga sekitar Rp15.000 per bungkus.
Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, MS bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Proses penangkapan dan penggeledahan turut didampingi Kepala Lingkungan III Kelurahan Sitamiang, Sulaiman.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus peredaran narkoba," kata Noval.
Saat ini, tersangka dan barang bukti masih menjalani proses pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk mendalami asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.zal
Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
kota
Setahun Pindah Gedung, RSUD Panyabungan Genjot Layanan CT Scan, Kanker hingga Jantung, Wabup Atika Rumah Sakit Harus Makin Maju
kota
Wabup Atika Kejar Tuntas Persiapan Sekolah Rakyat Madina, Seluruh Dokumen Ditarget Rampung Akhir Agustus
kota
Dukung Program Prabowo, Wabup Atika Tanam Bawang Putih di Ulupungkut Madina
kota
HUT ke81 RI di Madina, Bupati Saipullah Serukan Perjuangan Baru Melawan Kemiskinan dan Ketertinggalan
kota
Bupati Saipullah Dorong RSUD Panyabungan Jadi Rumah Sakit Rujukan Utama di Tabagsel
kota
Bupati Palas Putra Mahkota Alam Buka Konsultasi Publik RDTR Sibuhuan, Dorong Ibu Kota Kabupaten Lebih Tertata
kota
Pria 41 Tahun Tak Jerah Ditangkap Polres Padangsidimpuan di Sitamiang, Temukan 11 Bungkus Diduga Ganja
kota
Propam Polres Tapsel Tegas! Anggota Diingatkan Jauhi Judi Online dan Pinjol Ilegal
kota
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Hairul Iman "Jangan Mendahului Keputusan Forum
kota