Sabtu, 08 Agustus 2026

Aliansi Pengamat Lingkungan Demo di Medan, Desak Dugaan Peredaran Narkotika Diusut

Administrator - Sabtu, 08 Agustus 2026 19:13 WIB
Aliansi Pengamat Lingkungan Demo di Medan, Desak Dugaan Peredaran Narkotika Diusut
Baca Juga:

MEDAN– Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Pengamat Lingkungan menggelar unjuk rasa di depan Yanglim Building, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (6/8/2026). Massa membawa tiga tuntutan, salah satunya mendesak aparat menindak dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam.

Dalam aksinya, massa meminta peredaran narkotika segera ditindak, meminta aparat memeriksa pihak yang mereka sebut berinisial MK selaku pemilik tempat hiburan malam yang mereka maksud serta HS yang disebut sebagai humas. Massa juga menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta aparat menegakkan hukum secara adil.

Koordinator aksi Aliansi Pengamat Lingkungan Pablo Saragih mengatakan maraknya dugaan peredaran narkotika di Kota Medan telah menimbulkan keresahan masyarakat, terutama karena dampaknya terhadap generasi muda.

Menurut Pablo, pihaknya menerima informasi mengenai dugaan peredaran dan penggunaan narkotika di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Yanglim Building. Ia menyebut tempat tersebut sebelumnya menggunakan nama X3 dan kini menggunakan nama MODS.

"Kami Aliansi Pengamat Lingkungan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Diduga ada peredaran dan penggunaan narkotika di MODS," kata Pablo dalam orasinya.

Pablo juga merujuk pada sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial yang menurut dia memuat dugaan tersebut. Namun, informasi mengenai dugaan peredaran narkotika itu masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, massa juga mengaku mengalami upaya penghalangan ketika menyampaikan aspirasi. Menurut Pablo, sejumlah orang yang disebut sebagai anggota organisasi kemasyarakatan dan mengaku bertugas menjaga kawasan Yanglim Building mendatangi lokasi demonstrasi.

Massa menilai kehadiran kelompok tersebut berpotensi mengganggu penyampaian aspirasi. Pablo mengatakan pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana aksi kepada kepolisian.

"Kami menyayangkan adanya percobaan penghalangan aksi yang dilakukan oleh oknum OKP yang mengaku bagian dari pengamanan Yanglim Building. Padahal, kami juga sudah menyurati kepolisian terkait pemberitahuan aksi kami," ujar Pablo.

Aliansi Pengamat Lingkungan meminta kepolisian memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum. Mereka juga meminta aparat menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika yang disampaikan dalam aksi tersebut secara profesional dan berdasarkan bukti.

Tiga tuntutan yang dibawa massa dalam aksi itu adalah meminta penghentian dugaan peredaran narkotika, meminta pihak yang mereka sebut berinisial MK dan HS diperiksa, serta menyatakan akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari pihak yang disebut dalam tuntutan massa mengenai tuduhan tersebut. Demikian pula belum diperoleh keterangan resmi dari kepolisian mengenai ada atau tidaknya penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam yang disebut demonstran.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan di jl. Penggalang Kisaran
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Pengabdian Kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
Perangi Narkotika, Lanud Soewondo Perkuat Benteng Prajurit TNI AU di Wilayah Medan
Polres Asahan Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Narkotika, Potensi Selamatkan Lebih dari 10 Ribu Jiwa
komentar
beritaTerbaru