Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Baca Juga:
Deliserdang -Sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau yang hilang dari kawasan Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya membawa polisi pada tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Kuis mengamankan tiga terduga pelaku, masing-masing RA (31), SDC (35), dan R (35), dalam rangkaian pengembangan kasus pada Kamis (6/8/2026) malam.
Kasus ini bermula ketika AAS (19) memarkirkan sepeda motor Kawasaki Ninja R warna hijau di Jalan Rumbia, Dusun II, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu AAS meninggalkan sepeda motor tersebut untuk pergi keluar. Namun ketika kembali, kendaraan yang sebelumnya diparkir di lokasi sudah tidak ada.
AAS bersama saksi-saksi kemudian berusaha mencari sepeda motor tersebut di sekitar lokasi kejadian. Namun, upaya pencarian tidak membuahkan hasil.
Atas kejadian itu, AAS mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polsek Batang Kuis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku, RA, yang berada di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis.
Sekitar pukul 20.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Batang Kuis yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Tabiul Hidayat, S.H., M.H., bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan RA.
Dari hasil pemeriksaan, RA mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan rekannya yang berinisial SDC.
Berbekal keterangan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah si SDC di Jalan Beringin, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. SDC pun berhasil diamankan.
Dalam pemeriksaan, SDC juga mengakui keterlibatannya dan menyebut sepeda motor tersebut telah dijual kepada rekannya, R.
Polisi kembali bergerak. Kali ini petugas menuju rumah R di Gang Tuba 3, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. R berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada rekannya berinisial H.
H kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan menjadi bagian dari pengembangan yang dilakukan personel Polsek Batang Kuis.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., mengatakan tiga orang yang diamankan telah dibawa ke Polsek Batang Kuis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiga terduga pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya personel masih melakukan pengembangan untuk menindaklanjuti keterangan yang diperoleh dalam pemeriksaan," ujar AKP Salija.
Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Batang Kuis. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan H yang masih berstatus DPO serta menindaklanjuti rangkaian perkara tersebut.
Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News
Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026
News
Puluhan Pekerja Konstruksi Gudang 235 Sampali Keluhkan Uang Lembur Belum Dibayar
News
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan dan ketelitian tim kepolisian kembali membuahkan hasil. Kurang dari sehari sejak melancarkan aksinya, pelaku p
News