sumut24.co -MEDAN – Wali Kota
Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (
BPN) Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) serta sertifikasi aset milik Pemerintah Kota
Tanjungbalai.
Baca Juga:
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan antara Pemko
Tanjungbalai dan
Kanwil BPN Sumut terkait penataan administrasi pertanahan, termasuk legalisasi aset berupa tanah dan pulau-pulau yang berada dalam wilayah administrasi Kota
Tanjungbalai.Dalam pertemuan itu, Mahyaruddin didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung,
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Muhammad Fadly Lubis serta Sekretaris Dinas Perkim Fajar Mas Muliawan. Rombongan diterima langsung
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Nugraha, beserta jajaran.
Sejumlah agenda strategis menjadi pembahasan, mulai dari percepatan penyusunan NPGT sebagai dasar perencanaan pemanfaatan ruang dan tanah, inventarisasi aset milik pemerintah daerah, percepatan sertifikasi aset, hingga penataan dan legalisasi aset berupa pulau-pulau.Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan, legalitas aset daerah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota
Tanjungbalai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
"Dengan adanya dukungan dari Kantor Wilayah
BPN Provinsi Sumatera Utara, kami berharap seluruh tahapan penataan dan sertifikasi aset daerah dapat berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Mahyaruddin.Menurutnya, kepastian hukum atas aset pemerintah sangat penting agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara optimal sekaligus menjadi pendukung perencanaan pembangunan daerah.
Mahyaruddin menambahkan, Pemko
Tanjungbalai berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan
BPN guna mempercepat penataan administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, serta mendukung pembangunan Kota
Tanjungbalai yang tertib, maju dan berkelanjutan.(eko)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News