Minggu, 26 Juli 2026

Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polsek Sipirok Amankan Terduga Pelaku Pungli di Jalur Lintas Nasional

Administrator - Minggu, 26 Juli 2026 16:24 WIB
Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polsek Sipirok Amankan Terduga Pelaku Pungli di Jalur Lintas Nasional
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Sipirok, Polres Tapanuli Selatan, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pengendara mobil di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung–Padangsidimpuan, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pria yang diamankan diketahui berinisial AP (40), warga Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang. Ia diamankan pada Jumat (24/7/2026) setelah diduga meminta sejumlah uang kepada sopir kendaraan roda empat yang melintas di jalur nasional tersebut.

Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, S.H., mengatakan pengamanan terhadap AP dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai adanya dugaan aksi premanisme berkedok pungutan liar di kawasan tersebut.

"Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Tarutung–Padangsidimpuan. Tindakan ini merupakan respons cepat atas informasi yang diterima dari masyarakat," ujar AKP Aswin Manurung.

Menurutnya, setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Sipirok IPDA Lukman Manarsar Aruan, S.H. bersama personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berdiri di tepi jalan dan diduga menghentikan kendaraan yang melintas untuk meminta uang kepada para sopir.

"Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah meminta uang kepada sopir kendaraan yang melintas di lokasi tersebut," jelas AKP Aswin.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil dugaan pungli dengan total Rp39.000, terdiri atas Pecahan Rp10.000 sebanyak 2 lembar, pecahan Rp5.000 sebanyak 1 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak 5 lembar, dan pecahan Rp1.000 sebanyak 4 lembar.

Selanjutnya, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Sipirok guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Aswin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aksi premanisme maupun pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, khususnya di jalur lintas yang menjadi akses utama transportasi.

"Praktik pungli seperti ini tidak hanya meresahkan sopir dan masyarakat, tetapi juga mengganggu rasa aman para pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila menemukan aksi serupa. Polri berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sipirok," tegas AKP Aswin.

Polres Tapanuli Selatan juga memastikan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap berbagai bentuk premanisme demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pengguna Jalan Lintas Sumatera yang setiap hari melintasi kawasan tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda
Putra Sennah Residivis Narkoba Dibekuk Satreskrim Polsek Bilah Hilir
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Simamora Hadiri Rakerda Ke 1 JMSI dan Pelantikan PC JMSI Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi 2026 - 2031
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa*
Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
Dengar Langsung Keluhan Warga, Polsek Sosa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Curhat
komentar
beritaTerbaru