Demi Modal Nikah Nekad Jual Sabun dan Ekstasi, Polisi Sergap Seorang Pemuda di Percut Sei Tuan
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Baca Juga:
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan sopir truk berinisial BS (50) sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. BS diketahui mengemudikan truk Fuso Hino warna hijau BK 8453 SG yang saat kejadian mengangkut air mineral.
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Widodo SL, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh kegagalan fungsi rem saat kendaraan melaju dari arah Tanah Karo menuju Kota Medan.
"Truk Fuso bermuatan air mineral diduga mengalami rem blong dari arah Tanah Karo ke Medan. Saat di lokasi kejadian terjadi perlambatan arus lalu lintas. Tepat di sekitar pintu keluar Grand Hill, truk menabrak sejumlah kendaraan yang berjalan pelan, baik searah maupun dari arah berlawanan," ujarnya.
Peristiwa nahas tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia serta sejumlah kendaraan mengalami kerusakan berat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.
*Sorotan Dugaan Kelalaian Sistemik*
Kasus ini memicu reaksi luas dari masyarakat. Sejumlah warganet menyoroti dugaan kelalaian berulang pada kendaraan logistik yang beroperasi di jalur rawan Medan–Berastagi.
Masyarakat mendesak adanya pengetatan uji kelayakan kendaraan (KIR), pengawasan lebih ketat terhadap angkutan barang, hingga wacana pembangunan jalur khusus kendaraan logistik.
Sorotan tegas juga datang dari tokoh pemuda Sumatera Utara, Riza Usty Siregar, SH, yang juga Ketua Umum komunitas Aku Anak Medan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada sopir semata.
"Kasus ini harus diusut hingga ke perusahaan pengangkutan. Jangan hanya sopir yang dijadikan tersangka. Ada kemungkinan kelalaian juga terjadi pada pihak perusahaan maupun lemahnya pengawasan dari instansi terkait," ujarnya kepada awak media, Selasa (21/7/2026).
Riza turut menyoroti peran Dinas Perhubungan yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di lapangan.
Ia mendesak Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut untuk segera mengambil langkah tegas melalui evaluasi menyeluruh.
"Bila perlu, Gubernur melalui Kadishub Sumut memanggil seluruh Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi. Di lapangan masih banyak ditemukan truk yang tidak sesuai standar operasional, bahkan dengan kondisi lampu yang tidak berfungsi. Ini sangat membahayakan," tegasnya.
Selain itu, pengawasan terhadap uji berkala kendaraan (KIR) juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan angkutan barang wajib menjalani uji kelayakan setiap enam bulan untuk memastikan kondisi laik jalan.
"Jangan sampai kendaraan yang tidak lulus KIR justru diluluskan karena faktor tertentu," tambahnya.
Riza juga meminta aparat kepolisian untuk lebih tegas dalam menindak kendaraan yang tidak layak jalan maupun yang berkendara secara ugal-ugalan.
"Polisi harus menindak tegas truk-truk yang tidak sesuai SOP, apalagi yang membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Pihak PT Tirta Investama (produsen Aqua) menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama.
Perusahaan menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara, serta tengah melakukan investigasi internal terhadap perusahaan logistik mitra. PT Tirta Investama juga menyatakan siap memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional.
Kasus kecelakaan maut di Sibolangit ini dinilai tidak hanya menjadi persoalan individu, melainkan juga membuka dugaan adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan transportasi barang.
Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan pengangkutan. Sementara itu, publik mendesak adanya pembenahan menyeluruh, mulai dari penegakan hukum, pengawasan KIR, hingga kebijakan transportasi, guna mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten .Deli Serdang, kare
Hukum
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
News
Medan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M., memberikan apresiasi kep
Umum
Rapat Penguatan Disiplin ASN, Sekda Palas Tekankan Kinerja dan Percepatan Anggaran 2026
News
Banjir Ganggu Digital ASN, BKN dan Pemko Padangsidimpuan Siapkan Langkah Pemulihan
News
400 KK Bergantung pada Tambang Emas Siraisan, Polisi Dorong Legalitas dan Ancam Sikat Pembeking
News
4 Partai Panas! Ini Daftar Finalis Kejuaraan Tenis Meja Pelajar PadangsidimpuanTapsel 2026
Sport
Medan sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan meminta pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (P
Hukum
KRITIKLAH KEBIJAKANNYA, BUKAN SEKADAR SALAH UCAPNYA
News
Malam Ini, Hadirilah Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H di Masjid Istiqomah
News