Rabu, 15 Juli 2026

Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor

Administrator - Rabu, 15 Juli 2026 21:07 WIB
Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diberi tindakan tegas dan terukur (tembak, red) karena berusaha kabur dan melawan ketika ditangkap Unit Resmob Polrestabes Medan.

Keduanya adalah, Indra Wijaya (27), warga Sari Rejo, Medan Polonia dan Deni Irawan (28), warga Jalan Perjuangan, Pancur Batu.

Informasi menyebutkan, aksi pencurian itu dilakukan keduanya di salah satu kosan Jalan Sei Rokan, Medan Sunggal pada Sabtu (11/7/2026).

Keduanya mencuri sepeda motor Honda Beat Street nomor polisi BK 2991 AIQ disewa Zaiza Nabila Ananda selama sepekan dari Syarifuddin Pulungan.

"Namun saat bermain ke kos temannya, sepeda motor tersebut dicuri kedua tersangka," terang Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Rabu (15/7/2026).

Dijelaskannya, tersangka Indra Wijaya ditangkap di Jalan Swasa Tengah, Desa Sampali setelah dua hari penyelidikan

Dari pengembangan yang dilakukan kemudian ditangkap Deni Irawan di Jalan Peratun, Percut Sei Tuan.

'Kedua tersangka mengakui perbuatannya," katanya.

Kedua tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena berupaya kabur ketika mencari barang bukti kejahatannya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Curanmor Rental PS Langit
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Tanjung Morawa, Polisi Ungkap Aksi Pencurian Berulang
Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Satreskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di 25 TKP
Polres Sergai Tegas Berantas Curanmor: Komplotan Pelaku Curi Motor di Masjid Desa Firdaus Terungkap, Dua Masih Buron
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor Beraksi Puluhan Kali
komentar
beritaTerbaru