Jumat, 10 Juli 2026

Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan

Administrator - Jumat, 10 Juli 2026 07:37 WIB
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan

DELI SERDANG – Anggaran sebesar Rp17.800.000 untuk kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pemberdayaan perempuan di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut karena dinilai cukup besar untuk sebuah kegiatan sosialisasi.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Paya Gambar Harmaini menjelaskan bahwa anggaran digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan kegiatan, di antaranya transportasi narasumber, konsumsi (makan dan minum), transportasi peserta, serta seminar kit.

"Transport narasumber, makan minum, transport peserta dan seminar kit," ujar Kepala Desa, Kamis (9/7/2026).

Kepala Desa juga menyatakan bahwa nilai anggaran Rp17,8 juta tersebut belum sepenuhnya menjadi biaya operasional karena telah dipotong pajak.

"Uang tersebut juga dipotong pajak," katanya.

Ia menambahkan bahwa potongan pajak sekitar 12 persen dari nilai anggaran. Namun, hingga kini belum dijelaskan secara rinci berapa nominal masing-masing komponen belanja, jumlah peserta, besaran honor narasumber, biaya seminar kit, maupun nilai pajak yang benar-benar disetorkan kepada negara.

Ketiadaan rincian tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efisiensi dan kewajaran penggunaan dana desa. Pasalnya, setiap rupiah yang bersumber dari keuangan negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, rinci, dan mudah diakses masyarakat.

Transparansi bukan sekadar menyebutkan pos pengeluaran secara umum, melainkan juga menyajikan rincian anggaran yang memungkinkan masyarakat menilai apakah biaya yang dikeluarkan telah sesuai dengan kebutuhan riil kegiatan.

Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Desa Paya Gambar membuka dokumen pertanggungjawaban kegiatan, termasuk rincian belanja, daftar peserta, bukti pembayaran, honor narasumber, pengadaan seminar kit, biaya konsumsi, biaya transportasi, serta bukti penyetoran pajak. Keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara akuntabel, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN UPP SBU 4 Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Desa Tangga Melalui Pelatihan Budidaya Ikan Jurung dan Pertanian Berkelanjutan
Siap Bersaing di Tingkat Provinsi, Dua Desa di Asahan Dipantau Kesiapan Lomba HKG PKK 2026
Kabar Baik! Dana Desa Padangsidimpuan Bertambah Rp11 Miliar, Pemko Fokus Percepat Pembangunan
PT Inalum Buka Akses Listrik dan Internet Untuk Desa Terpencil
Jual Peta Desa Tanpa Dasar Hukum, Oknum Aktivis Rugikan Negara Rp 400 Juta di Asahan, Terancam 20 Tahun Penjara
Dugaan Mark Up Anggaran Pengadaan Aset Desa: Inspektorat Asahan Serahkan Hasil Pemeriksaan ke Kejaksaan
komentar
beritaTerbaru