Jumat, 11 September 2026

Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan

Administrator - Jumat, 10 Juli 2026 07:37 WIB
Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan

DELI SERDANG – Anggaran sebesar Rp17.800.000 untuk kegiatan sosialisasi atau penyuluhan pemberdayaan perempuan di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis, menjadi sorotan. Sejumlah warga mempertanyakan rincian penggunaan dana tersebut karena dinilai cukup besar untuk sebuah kegiatan sosialisasi.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Paya Gambar Harmaini menjelaskan bahwa anggaran digunakan untuk berbagai kebutuhan pelaksanaan kegiatan, di antaranya transportasi narasumber, konsumsi (makan dan minum), transportasi peserta, serta seminar kit.

"Transport narasumber, makan minum, transport peserta dan seminar kit," ujar Kepala Desa, Kamis (9/7/2026).

Kepala Desa juga menyatakan bahwa nilai anggaran Rp17,8 juta tersebut belum sepenuhnya menjadi biaya operasional karena telah dipotong pajak.

"Uang tersebut juga dipotong pajak," katanya.

Ia menambahkan bahwa potongan pajak sekitar 12 persen dari nilai anggaran. Namun, hingga kini belum dijelaskan secara rinci berapa nominal masing-masing komponen belanja, jumlah peserta, besaran honor narasumber, biaya seminar kit, maupun nilai pajak yang benar-benar disetorkan kepada negara.

Ketiadaan rincian tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efisiensi dan kewajaran penggunaan dana desa. Pasalnya, setiap rupiah yang bersumber dari keuangan negara semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, rinci, dan mudah diakses masyarakat.

Transparansi bukan sekadar menyebutkan pos pengeluaran secara umum, melainkan juga menyajikan rincian anggaran yang memungkinkan masyarakat menilai apakah biaya yang dikeluarkan telah sesuai dengan kebutuhan riil kegiatan.

Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Desa Paya Gambar membuka dokumen pertanggungjawaban kegiatan, termasuk rincian belanja, daftar peserta, bukti pembayaran, honor narasumber, pengadaan seminar kit, biaya konsumsi, biaya transportasi, serta bukti penyetoran pajak. Keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pengelolaan Dana Desa dilakukan secara akuntabel, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Pungli Rekrutmen Pendamping Desa Asahan : Elite Parpol Terlibat, APH Tindak Tegas Pelaku
Anggaran Bimtek Desa di Asahan Diduga Dikuras Hingga Miliaran Rupiah, LSM Desak Penegak Hukum Turun Tangan
14 Pengunjung Positif Narkoba, PP Tanjungbalai Selatan Desak Wali Kota Tutup Permanen Kito Cafe
Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat, PLN Dan BPBD Resmikan Program Desa Siaga Bencana di Batu Mbelin
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Karhutla di Desa Sei Sentang, Dua Titik Lahan Gambut Terpantau dari Aplikasi Hotspot
komentar
beritaTerbaru