DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pemerintah Kota Padangsidimpuan bergerak cepat menyesuaikan regulasi menyusul bertambahnya anggaran transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tambahan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, memimpin langsung rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembagian, Penetapan, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Kamis (4/6/2026), dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna menyelaraskan kebijakan pengelolaan anggaran desa yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Sekda Rahmat Marzuki Nasution mengungkapkan bahwa Kota Padangsidimpuan memperoleh tambahan transfer dana dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp73,92 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp37,06 miliar.
Penyesuaian kebijakan transfer tersebut turut berdampak langsung pada peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
"Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp42,73 miliar menjadi Rp53,83 miliar. Artinya terdapat penambahan anggaran sebesar Rp11,09 miliar yang harus dikelola secara optimal," jelas Rahmat.
Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut menjadi peluang besar bagi desa-desa di Kota Padangsidimpuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta mendorong program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan dana juga harus diiringi dengan penguatan sistem pengelolaan dan regulasi agar penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
"Tambahan anggaran ini merupakan peluang besar untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, efektif, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegas Sekda.
Pemko Padangsidimpuan, lanjutnya, ingin memastikan setiap rupiah dana yang diterima desa mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal.
Melalui revisi regulasi tersebut, pemerintah berharap proses pembagian dan pemanfaatan dana desa dapat berjalan lebih adil sesuai kebutuhan masing-masing desa, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.zal
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News