Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Baca Juga:
- Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
- Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar: Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan
- Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Desa Paya Gambar Telan Anggaran Rp17,8 Juta, Rincian Belanja Dipertanyakan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pemerintah Kota Padangsidimpuan bergerak cepat menyesuaikan regulasi menyusul bertambahnya anggaran transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tambahan anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam mendukung pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Rahmat Marzuki Nasution, SH, MH, CGCAE, memimpin langsung rapat kerja pembahasan Rancangan Perubahan Peraturan Wali Kota Padangsidimpuan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembagian, Penetapan, dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Kamis (4/6/2026), dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna menyelaraskan kebijakan pengelolaan anggaran desa yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Sekda Rahmat Marzuki Nasution mengungkapkan bahwa Kota Padangsidimpuan memperoleh tambahan transfer dana dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp73,92 miliar dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp37,06 miliar.
Penyesuaian kebijakan transfer tersebut turut berdampak langsung pada peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026.
"Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp42,73 miliar menjadi Rp53,83 miliar. Artinya terdapat penambahan anggaran sebesar Rp11,09 miliar yang harus dikelola secara optimal," jelas Rahmat.
Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut menjadi peluang besar bagi desa-desa di Kota Padangsidimpuan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta mendorong program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa peningkatan dana juga harus diiringi dengan penguatan sistem pengelolaan dan regulasi agar penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
"Tambahan anggaran ini merupakan peluang besar untuk mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara akuntabel, efektif, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat," tegas Sekda.
Pemko Padangsidimpuan, lanjutnya, ingin memastikan setiap rupiah dana yang diterima desa mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi lokal.
Melalui revisi regulasi tersebut, pemerintah berharap proses pembagian dan pemanfaatan dana desa dapat berjalan lebih adil sesuai kebutuhan masing-masing desa, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.zal
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum