Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
kota
Baca Juga:
Jakarta – Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan sita eksekusi terhadap aset milik terpidana Tamron alias Aon berupa komoditas timah dengan total berat 104.446 kilogram dalam perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Penyitaan dilakukan pada Senin (6/7/2026) di Gudang Smelter PT Menara Cipta Mulia (MCM), Desa Mentawak, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selain menyita dua kelompok timah dengan berat masing-masing 49.486 kilogram dan 54.960 kilogram, tim jaksa eksekutor juga mengamankan 58 bal jumbo bag yang tersimpan di Gudang PT Timah Tbk di Gantung, Bangka Timur.
Kelompok timah seberat 49.486 kilogram terdiri atas 11 kategori, antara lain dross, timah kristal dan debu, logam timah, logam petakan, hingga campuran dross dengan kadar timah bervariasi antara sekitar 59 persen hingga hampir 100 persen.
Sementara itu, kelompok timah seberat 54.960 kilogram terdiri atas lima kategori, yakni debu timah, slag petakan, timah besi petakan, dross, dan dross casting, dengan kadar timah rata-rata mulai dari 27 persen hingga mencapai 99,94 persen.
Dalam persidangan terungkap bahwa seluruh komoditas timah tersebut berada dalam penguasaan PT Menara Cipta Mulia (MCM). Terpidana Tamron alias Aon mengakui perusahaan tersebut merupakan miliknya, meskipun secara administratif nama pengurus yang tercantum dalam akta pendirian adalah Taskin dan Rahmadi Toha. Fakta persidangan menunjukkan perusahaan tersebut tetap dikendalikan oleh Tamron alias Aon.
Berdasarkan putusan pengadilan dan fakta hukum yang terungkap, Kejaksaan menyimpulkan seluruh komoditas timah yang disita merupakan harta milik terpidana yang sah untuk dirampas negara.
Selanjutnya, aset tersebut akan dilelang, dan seluruh hasil penjualannya akan digunakan untuk membayar uang pengganti yang dibebankan kepada Tamron alias Aon sesuai putusan pengadilan.
Langkah sita eksekusi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara melalui optimalisasi perampasan aset hasil tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara tata kelola komoditas timah yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.red
Polsek Medan Area Tangkap Anak Curi 177,8 Gram Emas Orangtua Kandung Untuk Main Judi Online
kota
UNPAB Raih Peringkat 3 Anugerah Humas Diktisaintek 2026 Kategori Media Sosial Tingkat LLDikti Wilayah I
kota
sumut24.co DairiJarak dan usia terbukti bukan halangan untuk mengabdi. Carlo Marville Harefa, seorang siswa kelas XI dari Global Jaya Scho
Profil
sumut24.co HumbahasWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mendampingi delegasi Temasek Singapura meninjau kawasan Taman Sains
kota
sumut24.co MedanPaviliun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) sukses mencuri perhatian pengunjung pada gelaran Pekan Raya Su
Umum
sumut24.co MedanPagelaran Sumatera Utara Chess Prodigy (SUCP) 2026 Grand Excellence Trophy hadir sebagai persembahan prestisius dari PT
Sport
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam rangka peninjauan Tempat Pengolahan
kota
sumut24.co ASAHAN, Penyalahgunaan fungsi kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) milik Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Kabupaten Asahan yang d
News
BREAKING NEWS! Baru Mundur Sehari, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
kota
Dorong Komoditas Unggulan Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bupati Simalungun Lakukan Panen Raya Cabai Lokal Siboras
kota