Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
Baca Juga:
- Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
- Mahasiswa Soroti Maraknya Rokok Ilegal Helium, Kakan Bea Cukai Medan Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal
- Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
MEDAN – Maraknya peredaran rokok polosan tanpa pita cukai di Kota Medan dan sejumlah wilayah sekitarnya kembali menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai lebih mendesak untuk ditangani karena berpotensi merugikan negara sekaligus memicu persaingan usaha yang tidak sehat di tengah masyarakat.
Direktur Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi), Saifuddin Batubara, mempertanyakan fokus sejumlah aksi unjuk rasa yang belakangan lebih menyoroti produk rokok tertentu yang memiliki cukai resmi, sementara peredaran rokok polosan tanpa kontribusi kepada negara justru dinilai luput dari perhatian.
Menurut Saifuddin, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Namun, ia menilai aspirasi yang disampaikan seharusnya diarahkan pada persoalan yang benar-benar berdampak luas dan tepat sasaran.
"Aksi-aksi unjuk rasa yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat belakangan ini terkesan hanya koar-koar belaka. Sebab, masih ditemukan rokok polosan tanpa cukai yang justru tidak menjadi perhatian," kata Saifuddin Batubara, Sabtu (4/7/2026).
Ia menegaskan bahwa rokok yang selama ini dipersoalkan dalam sejumlah aksi diketahui memiliki pita cukai resmi dan memberikan kontribusi kepada negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus menjadi pilihan masyarakat dengan harga yang terjangkau.
"Jadi keliru apabila aksi dilakukan untuk menutup distribusi rokok yang memiliki kontribusi kepada negara dan dapat dibeli masyarakat kecil, sementara rokok polosan tanpa cukai tidak dipermasalahkan. Apa yang sebenarnya terjadi?" ujarnya.
Fenomena peredaran rokok polosan di Medan sendiri disebut semakin mudah ditemukan di sejumlah titik penjualan, mulai dari warung kecil hingga jaringan distribusi informal. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap barang kena cukai yang beredar di pasaran.
Selain berpotensi mengurangi penerimaan negara, peredaran rokok tanpa pita cukai juga dinilai dapat merugikan pelaku usaha yang mematuhi aturan dan memenuhi kewajiban pembayaran cukai sesuai ketentuan yang berlaku.red
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News
Pascaerupsi Sinabung, Kapolda Sumut Pastikan Personel Siaga di Posko Bencana
kota
Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan
kota
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
kota
Ketika Sungai Serayu Menjadi Pengantin
kota
sumut24.co ASAHAN, Peralihan aset milik Pemerintah Kabupaten Asahan, semula Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang kini beralih fungsi menj
News