Kamis, 24 September 2026

Buntut Penanganan Kasus Kematian ART, Kapolsek Medan Sunggal Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Administrator - Selasa, 09 Juni 2026 19:16 WIB
Buntut Penanganan Kasus Kematian ART, Kapolsek Medan Sunggal Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Baca Juga:

MEDAN – Kapolsek Medan Sunggal Kompol Mhd Yunus Tarigan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara oleh keluarga korban kasus kematian seorang asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/6/2026).

Laporan tersebut disampaikan Maximus Sone, paman dari Kresentia Hoess (21), ART yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di rumah majikannya di Kompleks Evergreen, Medan Sunggal, pada Maret 2026 lalu.

Pengaduan tersebut terdaftar melalui layanan pengaduan online Propam Polri berbasis QR Code dengan nomor registrasi 260609000027.

Maximus mengatakan, laporan itu dibuat karena pihak keluarga merasa keberatan terhadap proses penanganan perkara, terutama terkait belum diterimanya hasil autopsi jenazah Kresentia Hoess.

"Saya keberatan terhadap Kompol M Yunus Tarigan selaku Kapolsek Medan Sunggal dan penyidik pembantu Polsek Medan Sunggal," ujar Maximus usai membuat laporan di Mapolda Sumut.

Ia menjelaskan, autopsi terhadap jenazah Kresentia telah dilakukan oleh Polsek Medan Sunggal pada 18 Maret 2026. Namun, hingga kini keluarga mengaku belum menerima hasil pemeriksaan tersebut.

Menurut Maximus, keluarga juga belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) terkait perkembangan perkara.

"Sampai saat ini kematian keponakan saya belum diketahui secara pasti apa sebab akibatnya," katanya.

Ia menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat dan meminta adanya pemeriksaan terhadap proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan Polsek Medan Sunggal.

Maximus juga mempertanyakan transparansi penanganan perkara serta menyebut pihak keluarga merasa belum mendapatkan informasi yang cukup mengenai perkembangan kasus.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur DPW Sumatera Utara Devis Abuimau Karmoy yang mendampingi Maximus mengatakan, pengaduan ke Propam merupakan bentuk upaya keluarga untuk mendapatkan keadilan.

"Kapolsek layak diperiksa karena penanganan perkara ini sudah menjadi perhatian publik, baik masyarakat di Sumatera Utara maupun di NTT," ujar Devis.

Ia menegaskan, Forum Pemuda NTT akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga memperoleh kejelasan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
Art
beritaTerkait
Jalin Sinergitas, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Silaturahmi ke Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ferry Kusnadi SH MH
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
Soal Dugaan Penyaluran TKI Ilegal Memasuki Babak Baru, S Alias Nino Bungkam Dikonfirmasi Setelah Dipanggil Pihak Polda Sumut
Digitalisasi Harus Pangkas Waktu dan Biaya Masyarakat.
10 Kartu Legacy 100 CTFP: Dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto
Wujud Nyata Pelayanan Prioritas Untuk Rakyat, Imigrasi Kelas I TPI Polonia Hadir di RS.Martha Friska Medan.
komentar
beritaTerbaru