DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
- Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Mendagri Tekankan Penguatan Kapasitas Kepala Daerah
- Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Raih Apresiasi Luar Biasa
- 15 Kandidat Lolos Tahap Wawancara Calon Anggota Komisi Informasi Sumut 2026–2030
Medan – Sejumlah elemen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta Tim Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara untuk membuka informasi terkait proses seleksi calon komisioner KIP Sumut yang saat ini sedang berlangsung.
Permintaan tersebut disampaikan melalui surat yang diterima Sumut24 Group sebagai bentuk dukungan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi penggunaan anggaran, dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen pejabat publik.
Dalam permohonan tersebut, masyarakat dan LSM meminta Pansel KIP Sumut menjelaskan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan seluruh tahapan seleksi calon komisioner KIP Sumut.
Selain itu, mereka juga meminta rincian penggunaan anggaran agar publik mengetahui secara jelas peruntukan dana yang digunakan dalam kegiatan seleksi tersebut.
Masyarakat dan LSM juga mendesak agar hasil penilaian seluruh peserta seleksi, baik yang dinyatakan lulus maupun yang tidak lulus, dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas proses seleksi.
"Publik berhak mengetahui hasil penilaian seluruh peserta agar proses seleksi dapat diawasi secara terbuka dan terhindar dari berbagai spekulasi," demikian isi permohonan yang diterima Sumut24 Group.
Tidak hanya itu, masyarakat dan LSM turut meminta penjelasan terkait adanya sejumlah komisioner KPI yang mengikuti seleksi calon komisioner KIP Sumut. Mereka mempertanyakan apakah keikutsertaan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dari aspek etika penyelenggara negara.
Menurut mereka, penjelasan dari Panitia Seleksi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara profesional, independen, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Masyarakat dan LSM berharap Tim Pansel KIP Sumut dapat memberikan informasi yang diminta dan mempublikasikannya kepada publik sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan seleksi calon komisioner KIP Sumatera Utara.
Dengan terbukanya informasi tersebut, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi dapat terus terjaga dan menghasilkan komisioner KIP Sumut yang kredibel serta berintegritas.
Sementara itu dikonfirmasi salah seorang Pansel KI Provsu M Suib mengatakan, seleksi KIP sudah sesuai aturan, namun Suib tidak menjelaskan soal anggaran yang digunakan untuk seleksi KIP tersebut.red
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News