Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Baca Juga:
- Pimpin Delegasi ke Pusat, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Tuntut BGN Bertanggung Jawab Penuh Atas Kasus Keracunan Siswa MBG
- Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
- DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
Medan – Kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) menuai sorotan tajam. Modus dugaan markup pengadaan barang hingga triliunan rupiah, termasuk motor listrik senilai Rp1 triliun, serta praktik "jual beli titik" dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai telah merusak Program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas nasional.
Shohibul Anshor Siregar, sosiolog dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, merekomendasikan agar pemerintah dan penegak hukum menunjukkan political will yang kuat dengan menuntut serta menjatuhkan hukuman mati.
Menurut Siregar, korupsi di program MBG merupakan pengkhianatan berat terhadap rakyat Indonesia, khususnya anak-anak dari keluarga miskin yang bergantung pada nutrisi dasar. "Ini bukan korupsi biasa. Ini merampok makanan anak-anak stunting dan menghambat upaya Indonesia Emas 2045," ujar Siregar dalam pernyataannya.
Dasar Hukum yang Kuat
Siregar menjelaskan bahwa Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Tipikor memberikan ruang bagi pidana mati dalam "keadaan tertentu". Korupsi MBG memenuhi syarat tersebut karena menyerang program strategis nasional yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dengan kerugian negara yang sangat besar dan dampak sistemik terhadap penurunan stunting serta kesejahteraan rakyat.
"Jaksa juga dapat mengoptimalkan Pasal 603 jo Pasal 20 KUHP baru yang sudah digunakan dalam penyidikan. Hakim memiliki kewenangan menafsirkan secara progresif bahwa korupsi program sosial prioritas setara extraordinary crime," tambahnya.
Alasan Politik, Moral, dan Dukungan Publik
Dari perspektif sosiologis, Siregar menekankan dampak sosial yang luar biasa. "Jika dibiarkan dengan hukuman ringan, kepercayaan publik terhadap program unggulan pemerintahan akan hancur total," katanya.
Ia juga menyoroti perlunya efek jera yang nyata. "Hukuman penjara puluhan tahun selama ini terbukti tidak cukup. Hukuman mati menjadi sinyal politik tegas bahwa korupsi program rakyat adalah kejahatan luar biasa setara pengkhianatan bangsa," tegas Siregar.
Menurutnya, momentum saat ini sangat tepat. Tindakan Presiden Prabowo harus diikuti tuntutan maksimal. "Dukungan publik sangat kuat. Masyarakat sudah muak dengan korupsi," ujarnya.
Menjawab Kritik dan Tantangan
Siregar juga merespons kritik dari sisi HAM. "Hak hidup memang dijamin konstitusi, tetapi korupsi skala besar juga melanggar hak kolektif rakyat atas pangan dan kesejahteraan. Hukuman mati di sini adalah ultimum remedium untuk kejahatan luar biasa, dengan proses peradilan yang ketat untuk menghindari kesalahan," jelasnya.
Ia meyakini bahwa dengan bukti yang sedang didalami Kejaksaan Agung, kasus ini dapat menjadi preseden penting.
Rekomendasi Langkah Konkret
Shohibul Anshor Siregar merekomendasikan:
(-) Kejagung segera melengkapi berkas dengan argumen "keadaan tertentu" dan menuntut hukuman mati.
(-) Pengadilan Tipikor memprioritaskan vonis maksimal.
(-) Pemerintah dan DPR mendukung secara politik serta memperkuat regulasi Perpres MBG dan perampasan aset.
(-) Masyarakat dan media terus mengawal proses agar tetap transparan dan akuntabel.
"Hukuman mati bagi koruptor MBG adalah pilihan politik yang berani dan mendesak. Ini bukan balas dendam, melainkan perlindungan terhadap masa depan bangsa dari parasit korupsi," pungkas Shohibul Anshor Siregar.red
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News
MEDAN, SUMUT24.CO Komjen Pol (P) Drs Verdianto Iskandar Bitticaca, M.Hum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Gabungan
Sport