Dalam 36 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan dan Bongkar 8 Gudang Motor Curian
MEDAN, SUMUT24.CO Polrestabes Medan melalui Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalan
Hukum
Baca Juga:
Deliserdang - Polsek Namo Rambe Polresta Deli Serdang memastikan bahwa informasi maupun isu yang menyebut adanya aktivitas perjudian yang dibekingi atau mendapat perlindungan dari aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Namo Rambe tidak benar dan tidak berdasar.
Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, personel Polsek Namo Rambe secara rutin melaksanakan patroli dan kegiatan preventif di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana, khususnya perjudian.
Adapun kali ini personel Polsek Namo Rambe melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan di Desa Ujung Labuhan, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses W.S. Sinulingga serta melibatkan sejumlah personel Polsek Namo Rambe. Jumat (29/05/26)
Dalam patroli tersebut, personil melakukan pemeriksaan dan pemantauan pada sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aktivitas perjudian. Hasilnya, tidak ditemukan adanya praktik perjudian maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Kapolsek Namo Rambe AKP Sukses W.S. Sinulingga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan ruang, apalagi membekingi segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
"Kami tegaskan bahwa Polsek Namo Rambe tidak pernah membackup, melindungi ataupun mentolerir segala bentuk praktik perjudian. Justru sebaliknya, kami secara konsisten melakukan patroli, penyelidikan, penindakan dan upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Sukses W.S. Sinulingga.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si menegaskan bahwa jajaran Polresta Deli Serdang berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk perjudian tanpa pandang bulu.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran telah diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah preventif dan represif terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Apabila terdapat informasi terkait aktivitas perjudian, silakan disampaikan kepada kepolisian dan akan kami tindaklanjuti secara profesional serta transparan," tegas Kapolresta Deli Serdang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MEDAN, SUMUT24.CO Polrestabes Medan melalui Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalan
Hukum
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok Tabrak Mobil Polisi dan Portal
kota
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut
kota
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu
kota
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Bentuk 3 Tim URC MIT Tekan Aksi Kejahahan Jalanan dan Begal
kota
Turnamen Pingpong Lansia Sekota Medan 2026 Hasan/Feri (Angsapura) Raih Juara 1 Setelah Taklukkan Bambang/Jarko (Wonogiri)
kota
Turnamen Pingpong Lansia SeKota Medan Lahirkan Pembentukan PTM Lansia Kota Medan Periode 2026&ndash2031
kota
PARIS, SUMUT24.CO Momen kebersamaan Didit Hediprasetyo dengan Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron, menjadi perhatian dalam jamuan makan
Seleb
Tanggapi Informasi Masyarakat Aktivitas Perjudian, Polsek Namorambe Patroli dan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Perjudian
kota
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
kota