120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz Al-Qur’an, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta Al-Qur’an
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Baca Juga:
- Sentuhan Humanis AKBP Noval Desky di HUT ke-75 Humas Polri, Anak-anak Panti Asuhan Hayat Terima Bantuan Sembako
- HUT ke-75 Humas Polri, Polres Tapsel Berbagi Kasih dengan Anak Panti Asuhan Debora
- Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Serap Aspirasi Umat Gereja, Knalpot Bising dan Narkoba Jadi Sorotan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Jalan Pinayungan, Kampung Tobat, Gang Amal, Kota Padangsidimpuan.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (29/05/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyatakan telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial AS (19).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, di wilayah Jalan Pinayungan, Kampung Tobat, Gang Amal.
"Korban merupakan seorang perempuan berusia 20 tahun yang berdomisili di Desa Sanggapi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan," ujar Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurutnya, terduga pelaku AS yang masih berusia 19 tahun saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden bermula saat korban bersama rekannya berinisial RS berada di salah satu kafe di wilayah Padangsidimpuan Utara pada dini hari.
Sekitar pukul 01.30 WIB, korban mengantar rekannya pulang ke rumah. Setelah itu, korban disebut turut mengantar terduga pelaku menuju kediamannya di kawasan Kelurahan Tobat.
Sesampainya di lokasi, pelaku diduga mengajak korban berbincang dan menceritakan persoalan keluarganya selama kurang lebih 20 menit.
Tak lama kemudian, pelaku diduga mengajak korban menuju sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun, ajakan tersebut ditolak korban.
Saat korban hendak meninggalkan lokasi, terduga pelaku disebut menarik tangan korban dan berupaya mencegah korban pergi.
"Korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejar dan melakukan kekerasan terhadap korban," terang Kapolres.
Polisi menyebut korban sempat meminta pertolongan, tetapi diduga mendapat ancaman kekerasan dari pelaku hingga akhirnya mengalami luka dan kehilangan kesadaran.
Ketika sadar, korban mendapati telepon genggam dan sepeda motornya telah hilang.
Korban kemudian ditemukan warga setempat dan dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa, 26 Mei 2026.
AS ditangkap di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres menegaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 479 Ayat (1) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara serius dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
120 Siswa Ikuti Kegiatan Tahfiz AlQur&rsquoan, Muhammad Syukur Harahap MA Tekankan Cinta AlQur&rsquoan
News
Taiwan Excellence Hadir di AEON Mall BSD, Ajak Konsumen Indonesia Kenali Inovasi Teknologi Taiwan Lebih Dekat
News
Tapanuli Selatan DPD Partai Golkar Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengisi peringatan Hari Ulang Tahun ke62 dengan rangkaian kegiat
News
Dinas Kominfo Sumut Sabet Predikat Informatif,Puncaki Keterbukaan Informasi OPD Pemprov Sumut
News
Pemerintah Hormati Aksi Greenpeace dan Tegaskan Komitmen Penanganan Krisis Iklim
News
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan berhasil mempertahankan predikat Kabupa
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Asahan sekaligus melantik Bund
News
Diterpa Kritik Pascabencana di Padangsidimpuan,Walikota Letnan Dalimunthe Pilih Buka Pintu Dialog, Bukan Menghindar
News
Kapolres Madina Pimpin Operasi Sarang Narkoba, Tujuh Pria Dibawa ke Satresnarkoba
News
HUT ke75 Humas Polri, Polres Tapsel Hadir Bawa Kepedulian ke Panti Jompo Nurul Falah
News