Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan: Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
Baca Juga:
- Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
- Kapolres AKBP Yon Edi Winara Pimpin Kurban 15 Sapi di Polres Tapsel, Warga Sekitar Ikut Merasakan Berkah
- Nekat! Keponakan Diduga Jual Yamaha NMAX Milik Keluarga di Marketplace, Berakhir Diciduk Polres Padangsidimpuan
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Jalan Pinayungan, Kampung Tobat, Gang Amal, Kota Padangsidimpuan.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (29/05/2026). Dalam pengungkapan itu, polisi menyatakan telah menangkap seorang terduga pelaku berinisial AS (19).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 22 Mei 2026, di wilayah Jalan Pinayungan, Kampung Tobat, Gang Amal.
"Korban merupakan seorang perempuan berusia 20 tahun yang berdomisili di Desa Sanggapi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan," ujar Kapolres dalam keterangannya kepada wartawan.
Menurutnya, terduga pelaku AS yang masih berusia 19 tahun saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, insiden bermula saat korban bersama rekannya berinisial RS berada di salah satu kafe di wilayah Padangsidimpuan Utara pada dini hari.
Sekitar pukul 01.30 WIB, korban mengantar rekannya pulang ke rumah. Setelah itu, korban disebut turut mengantar terduga pelaku menuju kediamannya di kawasan Kelurahan Tobat.
Sesampainya di lokasi, pelaku diduga mengajak korban berbincang dan menceritakan persoalan keluarganya selama kurang lebih 20 menit.
Tak lama kemudian, pelaku diduga mengajak korban menuju sebuah pondok yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun, ajakan tersebut ditolak korban.
Saat korban hendak meninggalkan lokasi, terduga pelaku disebut menarik tangan korban dan berupaya mencegah korban pergi.
"Korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejar dan melakukan kekerasan terhadap korban," terang Kapolres.
Polisi menyebut korban sempat meminta pertolongan, tetapi diduga mendapat ancaman kekerasan dari pelaku hingga akhirnya mengalami luka dan kehilangan kesadaran.
Ketika sadar, korban mendapati telepon genggam dan sepeda motornya telah hilang.
Korban kemudian ditemukan warga setempat dan dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa, 26 Mei 2026.
AS ditangkap di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolres menegaskan bahwa penyidik saat ini masih mendalami keseluruhan rangkaian peristiwa serta melengkapi alat bukti guna proses hukum selanjutnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 473 Ayat (1) KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 479 Ayat (1) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara serius dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bermula dari Antar Teman, Berakhir Mengerikan Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kronologinya
kota
&ldquoSepakbola Telah Dicuri dari Rakyat&rdquo, Publik Soroti Transparansi Harga Tiket ASEAN U19 Boys&rsquo Championship 2026
kota
Medan sumut24.co Event Organizer (EO) kenamaan Dimensi Cakrawala Indonesia, kembali membuktikan kelasnya dalam mengawal eventevent premiu
Ekbis
sumut24.co ASAHAN , Dunia pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Asahan digegerkan dengan tindakan tak terpuji seorang oknum Aparatur Sipil
News
sumut24.co ASAHAN , Menjadikan momen suci Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana mempererat persaudaraan dan kepedulian, Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co ASAHAN, Menyemarakkan perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas In
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mengukir prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan daerah. Kabupaten
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota