Minggu, 20 September 2026

Diduga Terlibat Penebangan Pohon Mahoni, Pemerhati Lingkungan Minta Camat Medan Marelan Pecat Kepling 8 Tanah Enam Ratus

Darmanto - Selasa, 09 Desember 2025 14:28 WIB
Diduga Terlibat Penebangan Pohon Mahoni, Pemerhati Lingkungan Minta Camat Medan Marelan Pecat Kepling 8 Tanah Enam Ratus
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Dedi Iswandi Lubis Pemerhati Lingkungan Kota Medan meminta, Zulkifli S Pulungan Camat Medan Marelan memecat, Muhammad Nasir Piliang Kepala Lingkungan 8, Kelurahan Tanah Enam Ratus.


Permintaan itu dikatakan, Dedi Iswandi Lubis terkait keterlibatan Kepling 8 yang diduga turut terlibat penebagan 2 (dua) pohon mahoni yang berada di depan eks bangunan Cinderlaras Jln. Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus tanpa izin dari dinas instansi terkait.


"Sebagai salah satu aset pemerintah kota medan yang termasuk dalam peraturan dan undang undang didalam Parturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Medan, pohon mahoni adalah taman hijau untuk perkotaan. Namun, oknum kepling 8 dengan sengaja merusaknya. Kita minta Camat Medan Marelan untuk memecatnya. Karena dianggap tidak mendukung salah satu program Pemko Medan," ujar Dedi Iswandi Lubis kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).


Sementara itu, sebelumnya warga lingkungan 8 dinilai telah lalai dalam mengawasi dan menjaga lingkungan masyarakat dan salah satu aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam mewujudkan penghijauan sebagai taman kota.


Kepala Lingkungan 8 berinisial Muhammad Nasir Piliang yang beberapa kali dikonfirmasi terkait penebangan pohon oleh oknum tidak bertanggung jawab yang terkesan bahwa, penebangan pohon mahoni tersebut adalah tindakan ilegal, MNP tidak menjawab dan membalas chat WhatsApp wartawan.


Untuk diketahui, penebangan dua pohon mahoni oleh oknum tidak bertanggung jawab pada tanggal 28 Juni 2025 pukul 17.42 Wib sempat terekam video. Namun sayang, penebangan yang dilakukan secara terang terangan tidak ada dilakukan tindakan pelarangan/teguran dari pihak terkait seperti, Kepling, Kelurahan maupun pihak Kecamatan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Togel Beromset Ratusan Juta Perhari Diduga Milik Oknum Wakil Rakyat Tidak Tersentuh Hukum
Nekat! Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi
Memalukan !! Dari Pelayan Warga ke Balik Jeruji Oknum Kepling Wanita Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan
Wakil Bupati Asahan Ikuti Penandatanganan Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf Secara Daring : Jaminan Kepastian Hukum Aset Umat
Tanah Eks HGU Jadi Sengketa, Ratusan Satpam PT BSP Hancurkan Posko HKTI untuk Kedua Kalinya
USU Pecat Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
komentar
beritaTerbaru