TAPSEL: “TAK PERNAH SELESAI” HARUS BERUBAH MENJADI “TETAP PASTI SELESAI”
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
Baca Juga:
Pengangkatan wajib mengikuti aturan yang berlaku, seperti Perwal No. 21 Tahun 2021 (di Kota Medan) yang mengatur pedoman teknis. Camat diharapkan tidak "BERMAIN" atau melanggar prosedur dalam pengangkatan untuk menghindari kecurangan.
Ditetapkannya kembali Kepling Lingkungan 8 Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan menjadi pertanyaan besar buat warga, pasalnya saat menjabat Kepling 8 tersebut diduga terlibat dalam Penebangan Pohon Mahoni milik Pemerintah.
Terkait hal tersebut, Pemerhati Lingkungan minta Camat Medan Marelan Pecat Kepling 8 Tanah Enam Ratus atas adanya Dumas terkait Penebangan Pohon Milik Pemeritah, kasusnya masih berjalan di Polres Pelabuhan Belawan, tapi sayangnya Camat tidak menggubris dan malah mengangkat Kepling tersebut menjadi Kepling 8 kembali.
Inilah yang menjadi dugaan dan cibiran dari masyarakat kalau Camat Medan Marelan Zulkifli S Pulungan, S.STP, M.AP, tersebut diduga ada main dengan Kepling 8 Kelurahan Tanah 600. Bahkan, disebut sebut, Syawal Nasution Lurah Tanah Enam Ratus juga diduga turut berkonspirasi memuluskan Kepling 8 kembali terpilih.
Cibiran dari salah satu warga mengatakan "Kalau emang keputusan Camat menjadi hak veto, ngapain diminta syarat dukungan warga 30% segala, langsung tunjuk dan angkat, jadi tidak merugikan lawan dari kepling terpilih, apa ngurus surat surat untuk memenuhi persyaratannya tidak mengeluarkan uang, masa kepling yang bermasalah bisa terpilih kembali" ujar "M A " selaku warga lingkungan 8 yang tidak ingin disebutkan namanya.
Perlu diketahui, Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, kewenangan pengangkatan Kepling bukan merupakan Hak Veto Mutlak dari Camat dan Lurah secara Pribadi, tapi kenapa Kepling yang bermasalah bisa kembali menjabat. Terkesan Camat dan Lurah merasa memiliki "Hak Penuh" atau memaksakan kandidat tertentu, yang justru berpotensi memicu Evaluasi dan Penonaktifan Pejabat oleh Inspektorat jika ditemukan kecurangan.
Saat di konfirmasi Camat Medan Marelan Zulkifli S Pulungan, S.STP, M.AP, dan Lurah Tanah Enam Ratus Syawal Nasution via WhatsApp belum menjawab dan merespon.(W02)
TAPSEL &ldquoTAK PERNAH SELESAI&rdquo HARUS BERUBAH MENJADI &ldquoTETAP PASTI SELESAI&rdquo
kota
sumut24.co MedanTelkomsel resmi meluncurkan Virtuship, platform magang virtual yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk merasakan
Ekbis
sumut24.co SUBULUSSALAM, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerin
News
sumut24.co MedanKehidupan pers dalam era disrupsi informasi saat ini, menuntut kecepatan dan harus adaptif dengan perkembangan zaman serta
Umum
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) guna mendukung keamanan pemb
kota
sumut24.co JakartaPerubahan gaya hidup masyarakat yang menginginkan kepraktisan dalam merencanakan perjalanan terus mendorong transformasi
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Tim Evaluasi Lomba TP PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026 turun langsung ke Kabupaten Asahan, Kamis (13/8/202
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupat
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Tim Monitoring Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan monitoring dalam rangka Hari Kes
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa di lingkungan Pemerin
News