Dengarkan Aspirasi Warga, Bupati Siapkan Sejumlah Program Pembangunan untuk Namorambe
Dengarkan Aspirasi Warga, Bupati Siapkan Sejumlah Program Pembangunan untuk Namorambe
kota
Baca Juga:
Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Non To 2026, petugas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Jumat (22/05/2026) sore.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial PP (30) yang diketahui merupakan warga Desa Sungai Korang berhasil diamankan petugas. Pria yang belum memiliki pekerjaan tetap itu diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan di antaranya tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 0,75 gram, satu plastik klip kosong, satu sendok kecil yang terbuat dari pipet, satu bungkus rokok, satu kotak plastik kecil, satu unit handphone Oppo A16 warna abu-abu, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (26/05/2026).
Menurut Bripka Ginda, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di Desa Sungai Korang kerap terjadi transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Pada Jumat, 22 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu di Desa Sungai Korang," ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan personel untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba IPDA A. Sihotang, S.H., bersama Kanit II AIPDA Dian F. Manurung. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.
"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil mengamankan tersangka PP berikut barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," lanjut Bripka Ginda.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika," tutup Bripka Ginda.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Dengarkan Aspirasi Warga, Bupati Siapkan Sejumlah Program Pembangunan untuk Namorambe
kota
Sampaikan Pesan Provokatif, Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Bupati
kota
Aparat Diminta Usut Kelangkaan BBM di Sumut, Kornas Azmi Hadly Diduga Ada Permainan Oknum Pejabat Pertamina
kota
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
kota
Antrean Pengisian BBM Mengular, Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Jalur Disetiap SPBU
kota
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
kota
Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Brayan 2 Mesin & 5 Operator nya Diamankan.
kota
sumut24.co MedanMenjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan konektivitas digital untuk bekerja, belajar, berkomunikasi, hingga
Ekbis
Ketua JMSI Sumut Anto Genk Ajak Pengurus Hadiri Pelantikan, Rakerda 2026 dan Family Gathering
kota
Sok Gercep, Padahal Loak
kota