AKBP Noval N.G. Desky Perkuat Sinergi dengan Lapas Salambue Padangsidimpuan,Ini Pesan Pentingnya
AKBP Noval N.G. Desky Perkuat Sinergi dengan Lapas Salambue Padangsidimpuan,Ini Pesan Pentingnya
kota
Baca Juga:
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ES (26), warga Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa setelah menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH melalui Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Rendi Firnanda (29), warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.25 WIB di Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban datang ke lokasi untuk kusuk dan meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy BK 5805 MBQ warna biru putih tahun 2023 kepada saksi untuk membeli rokok.
Usai digunakan, sepeda motor diparkirkan di depan rumah tukang kusuk dalam keadaan kunci masih melekat di kendaraan. Tidak lama kemudian korban mendengar suara sepeda motor menyala dan saat diperiksa, kendaraan tersebut telah dibawa kabur pelaku.
Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat seorang pria datang dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp22.540.000 dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Morawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, personel berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban," ujar Kapolsek Tanjung Morawa saat diwawancarai
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah besi yang ujungnya diruncingkan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Tanjung Morawa atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan," tegas Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi.
Kapolresta juga menegaskan bahwa jajaran Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
AKBP Noval N.G. Desky Perkuat Sinergi dengan Lapas Salambue Padangsidimpuan,Ini Pesan Pentingnya
kota
Tak Ada Ruang untuk Premanisme, Polsek Sipirok Amankan Terduga Pelaku Pungli di Jalur Lintas Nasional
kota
Kapolres AKBP Noval Desky Gandeng FKUB, Ajak Tokoh Agama Bersatu Jaga Kedamaian Padangsidimpuan
kota
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Pengiriman 82,45 Gram Sabu dan 38 Butir Ekstasi, Empat Pria Dibekuk di Simirik
kota
Satreskrim Polres Padang Lawas Tangkap Dua Pelaku Pungli Parkir Ilegal di Pasar Sibuhuan, Uang Tunai Disita
kota
Mulai 27 Juli 2026, Satlantas Padangsidimpuan Bertindak Tegas, Pelanggar Langsung Ditilang
kota
Rakercab Perdana JMSI Tabagsel Siap Jadi Titik Balik Kemajuan Pers Digital di Tapanuli Bagian Selatan
kota
Menuju Swasembada Pangan, FABEM Jabar Sebut Pengganti Wamentan Harus Paham Rantai Pasok Peternaka
News
Presidium dan 430 Pengurus Dilantik, KAHMI Sumut Siap Kolaborasi dengan Pemprovsu Tingkatkan Ekonomi Umat
Politik
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengundang Ivanre Sampitmo Manik dan keluarga ke Rumah Jabatan Bupa
News