Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
kota
Baca Juga:
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial ES (26), warga Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa setelah menerima informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH melalui Kanit Reskrim IPTU Hotman Barus, SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban atas nama Rendi Firnanda (29), warga Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 11.25 WIB di Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu korban datang ke lokasi untuk kusuk dan meminjamkan sepeda motor Honda Scoopy BK 5805 MBQ warna biru putih tahun 2023 kepada saksi untuk membeli rokok.
Usai digunakan, sepeda motor diparkirkan di depan rumah tukang kusuk dalam keadaan kunci masih melekat di kendaraan. Tidak lama kemudian korban mendengar suara sepeda motor menyala dan saat diperiksa, kendaraan tersebut telah dibawa kabur pelaku.
Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat seorang pria datang dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp22.540.000 dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Morawa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, personel berhasil mengamankan pelaku di kawasan Gang Kampung Baru Dusun III Desa Dagang Kerawan.
"Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban," ujar Kapolsek Tanjung Morawa saat diwawancarai
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan satu buah besi yang ujungnya diruncingkan yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Hendria Lesmana menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Tanjung Morawa atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
"Kami mengapresiasi kerja cepat Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan," tegas Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi.
Kapolresta juga menegaskan bahwa jajaran Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
kota
MEDAN Bank Sumut memberikan penjelasan terkait perkembangan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indon
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 6.023 peserta dari 25.898 siswa yang mendaftar UTBKSNBT 2026 telah dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendidika
kota
sumut24.co TOBA, Sebuah papan bunga viral terpasang di depan Mapolres Toba pada Selasa, 26 Mei 2026. Papan bunga bertuliskan ucapan terima
News
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
kota
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
kota
sumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai salah satu potensi
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sebelumnya terdam
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) bulan Mei tahun 2026, pa
News
sumut24.co TAKENGON, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui PLN UPP SBU 2 melaksanakan kegiatan So
News