Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III Tahun 2026. Langkah percepatan itu ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Pj Sekda Kabupaten Padang Lawas pada Kamis (21/5/2026) tersebut membahas kesiapan administrasi dan dokumen teknis pembangunan Sekolah Rakyat yang direncanakan berdiri di Desa Ujung Batu I, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan bahwa seluruh OPD terkait harus bergerak cepat dan bekerja maksimal agar seluruh persyaratan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
"Seluruh OPD harus bertanggung jawab penuh terhadap dokumen yang menjadi tugas masing-masing. Progresnya juga harus dilaporkan secara berkala melalui Dinas Sosial kepada Kementerian Sosial dan Kementerian PUPR," tegasnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas dipercaya sebagai leading sector sekaligus penanggung jawab utama dalam mempersiapkan dokumen teknis pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III tersebut.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas, Ahmad Damhuri, S.Sos., M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah OPD teknis guna mempercepat seluruh proses administrasi dan legalitas pembangunan.
Adapun OPD yang terlibat dalam percepatan tersebut antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perkimhub, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, Bapperida, Satpol PP, Dinas Pertanian, Bagian Hukum, Camat Hutaraja Tinggi, hingga Kepala Desa Ujung Batu I.
Dalam rapat itu, seluruh OPD juga diminta segera menuntaskan berbagai dokumen penting yang menjadi syarat pembangunan sesuai tenggat waktu dari Kementerian PUPR.
Beberapa dokumen yang menjadi fokus percepatan meliputi dokumen AMDAL, ANDALALIN, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga status clean and clear lahan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berharap pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III nantinya dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi dan sekitarnya.
Selain menjadi fasilitas pendidikan, kehadiran Sekolah Rakyat juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Padang Lawas secara berkelanjutan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News