Sabtu, 23 Mei 2026

IPM Desak BNN Tes Rambut Pejabat dan Anggota DPRD Madina Terkait Dugaan Narkoba

Administrator - Sabtu, 23 Mei 2026 01:21 WIB
IPM Desak BNN Tes Rambut Pejabat dan Anggota DPRD Madina Terkait Dugaan Narkoba
Istimewa

PANYABUNGAN — Dugaan keterlibatan sejumlah oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan anggota DPRD Madina dalam penyalahgunaan narkoba menuai sorotan publik.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal maupun BNN Sumatera Utara untuk segera melakukan tes rambut terhadap pegawai Pemkab Madina serta anggota DPRD Madina.
"Kami meminta BNN Madina maupun BNN Sumut melakukan tes rambut terhadap pegawai Pemkab Madina dan anggota DPRD Mandailing Natal," ujar Tan Gozali Nasution, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, desakan tersebut muncul setelah beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya sejumlah oknum pejabat dan anggota dewan yang terindikasi menggunakan narkoba.
"Dari informasi yang kami terima, ada beberapa oknum pegawai Pemkab Madina yang diduga memakai narkoba, di antaranya berinisial P dan R serta beberapa lainnya," katanya.
Tak hanya itu, Tan Gozali juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD Madina dengan inisial E, I, S dan M.
Ia menegaskan, apabila nantinya terbukti positif menggunakan narkoba, maka para pejabat tersebut harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Jika positif menggunakan narkoba maka harus ditindak tegas dan dilakukan pemecatan oleh bupati. Sementara anggota DPRD yang terlibat harus dipecat oleh partainya dan dilakukan PAW sebagai anggota dewan," tegasnya.
Tan Gozali menilai penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya karena tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat luas.
Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar serius memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya di Kabupaten Mandailing Natal.
"Gaji ASN maupun anggota DPRD berasal dari pajak rakyat. Tidak seharusnya pejabat publik melakukan perbuatan seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang narkoba di Kabupaten Madina.
"Setuju untuk Perda tersebut," ujar Saipullah.
Ia juga menegaskan, apabila ada pejabat atau kepala OPD yang terbukti menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Terhadap pejabat atau OPD yang terduga memakai narkoba apabila tertangkap dan positif memakai narkoba akan kami proses sesuai ketentuan UU ASN dan PP tentang Disiplin," jelasnya.
Namun terkait usulan tes rambut terhadap pegawai Pemkab Madina, Bupati menegaskan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, mengatakan, Kalau ada anggota DPRD Madina yang terlibat narkoba harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,katanya.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Deklarasi Perang Melawan Narkoba Digelar di Wek VI, Kapolsek Batunadua Tegaskan Polisi Siap Bertindak Tegas
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba*
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
komentar
beritaTerbaru