Minggu, 11 Oktober 2026

Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN

Administrator - Rabu, 24 Juni 2026 20:58 WIB
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
Baca Juga:

Medan | Sumut24.co

Pemerintah Kota Padangsidimpuan menunjukkan komitmen serius dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan terkait pembentukan Unit Layanan Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Jalan William Iskandar Pasar V Barat I Nomor 1-A, Medan, Senin (22/6/2026).

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., hadir langsung dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan program pemberantasan narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Kota Padangsidimpuan, di antaranya Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Ihram Kurnia Agustan, Kepala Dinas Kesehatan Balyan Siregar, Kepala DPMPTSP Ruslan Abdul Gani Harahap, Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Riski Hariri Hasibuan, Kepala Satpol PP Zulkifli Lubis, Kepala Badan Kesbangpol M. Erwin, Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Rendra Marzuki Nasution, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ery Silvana Siregar.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas langkah nyata yang diambil dalam mendukung program nasional P4GN.

Menurutnya, ancaman narkotika saat ini tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas sosial, ekonomi, hingga keamanan daerah.

"Peredaran gelap narkotika tidak hanya merusak kesehatan dan masa depan generasi bangsa, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi, sosial, serta keamanan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui penguatan kelembagaan serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Tatar Nugroho.

Ia menjelaskan, pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta mempercepat pelaksanaan berbagai program pencegahan dan pemberantasan narkotika di tingkat daerah.

Keberadaan unit terpadu tersebut nantinya diharapkan menjadi pusat koordinasi dalam menjalankan berbagai kegiatan edukasi, rehabilitasi, deteksi dini, hingga penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Langkah yang diambil Pemerintah Kota Padangsidimpuan ini juga dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi kelompok paling rentan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.

Melalui kerja sama yang terjalin dengan BNN RI, Pemko Padangsidimpuan berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara lebih efektif, terukur, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba, Polresta Deli Serdang Bersama BNNK Berhasil Amankan seorang Bandar dan Lima Pria Positif Sabu
Sergap Komplotan Kurir Narkoba, Seorang Pria Warga Aceh dan 450 Pcs Pod Getar Asal Malaysia Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Satres Narkoba Polres Padang Lawas Sita 9,60 Gram Sabu
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo Diringkus 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
Pengedar Narkoba di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal Dibekuk, 8 Paket Sabu Dikemas Dalam Kotak Rokok Disita
Gercep Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Kena “Prank” di Dua Lokasi
komentar
beritaTerbaru