DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DKL alias B alias Ucok alias Mamak (21), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di depan pajak buah.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
"Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melihat dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri informasi sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi.
Saat hendak dilakukan penindakan, salah satu pria yang mengenakan baju biru berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Sementara itu, seorang pria lainnya berhasil diamankan dan mengaku bernama DKL. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi dua ball ganja dibungkus kertas nasi dengan berat bruto 1.950 gram serta satu paket kecil ganja dengan berat bruto 1,59 gram yang disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kanan.
Selain narkotika jenis ganja, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut bersama rekannya berinisial AZ yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan. Pelaku juga menyebut ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial PI yang juga masih dalam lidik pihak kepolisian.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Satresnarkoba akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok dan jaringan di belakangnya," tegasnya.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi, 2 ball ganja dibungkus kertas nasi dengan berat bruto 1.950 gram, 1 paket kecil ganja bruto 1,59 gram, 1 kantong plastik hitam, dan 1 unit Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi.zal
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News