Kadis Kominfo , Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai
Kadis Kominfo , Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DKL alias B alias Ucok alias Mamak (21), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di depan pajak buah.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.
"Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melihat dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri informasi sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi.
Saat hendak dilakukan penindakan, salah satu pria yang mengenakan baju biru berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.
Sementara itu, seorang pria lainnya berhasil diamankan dan mengaku bernama DKL. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi dua ball ganja dibungkus kertas nasi dengan berat bruto 1.950 gram serta satu paket kecil ganja dengan berat bruto 1,59 gram yang disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kanan.
Selain narkotika jenis ganja, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut bersama rekannya berinisial AZ yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan. Pelaku juga menyebut ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial PI yang juga masih dalam lidik pihak kepolisian.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
"Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Satresnarkoba akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok dan jaringan di belakangnya," tegasnya.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan Polisi, 2 ball ganja dibungkus kertas nasi dengan berat bruto 1.950 gram, 1 paket kecil ganja bruto 1,59 gram, 1 kantong plastik hitam, dan 1 unit Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi.zal
Kadis Kominfo , Tekankan Peningkatan Kinerja dan Kedisiplinan Pegawai
kota
Panen Raya Jagung Kuartal II 2026, Polres Padangsidimpuan Targetkan Produksi 90 Ton untuk Dukung Swasembada Pangan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna Ikuti Zoom Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dorong Penguatan Ekonomi Desa
kota
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Bonan Dolok, Barang Bukti 1,79 Gram Diamankan
kota
Kabur Sambil Buang Kotak Rokok, Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran 900 Gram Ganja, Seorang Pria Diamankan di Batunadua
kota
DigitalDriven Healthcare TransformationA New Chapter of Holistic Care in Taiwan
kota
Surati KPPG, Sekber Media Siber Lampung Minta Buka Data Dapur MBG di Lampung
kota
Diaspora Indonesia dan Jalan Tengah Negara Menjawab Polemik Keadilan Kebijakan Imigrasi dalam Perspektif Asta Cita Presiden Prabowo
kota