Senin, 18 Mei 2026

Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah

Administrator - Senin, 18 Mei 2026 16:54 WIB
Ops Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Depan Pajak Buah
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Padangsidimpuan.

Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DKL alias B alias Ucok alias Mamak (21), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepatnya di depan pajak buah.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna melalui keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat.

"Polres Padangsidimpuan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Sinergi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis ganja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melihat dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri informasi sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi.

Saat hendak dilakukan penindakan, salah satu pria yang mengenakan baju biru berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

Sementara itu, seorang pria lainnya berhasil diamankan dan mengaku bernama DKL. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik hitam yang berisi dua ball ganja dibungkus kertas nasi dengan berat bruto 1.950 gram serta satu paket kecil ganja dengan berat bruto 1,59 gram yang disimpan di kantong celana bagian depan sebelah kanan.

Selain narkotika jenis ganja, polisi juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut bersama rekannya berinisial AZ yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan. Pelaku juga menyebut ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial PI yang juga masih dalam lidik pihak kepolisian.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami tidak akan berhenti pada satu pelaku saja. Satresnarkoba akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk pemasok dan jaringan di belakangnya," tegasnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi, 2 ball ganja dibungkus kertas nasi dengan berat bruto 1.950 gram, 1 paket kecil ganja bruto 1,59 gram, 1 kantong plastik hitam, dan 1 unit Honda Scoopy warna hijau tanpa nomor polisi.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Resmi Dilantik, Pengurus FORWAKA Medan Periode 2026–2028 Diharapkan Perkuat Sinergi Pers dan Aparat Hukum
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 54 Pejabat Administrator dan Pengawas
Bupati Asahan Lantik Pejabat Tinggi: Penyegaran Organisasi Demi Pelayanan Maksimal Masyarakat
Rektor USU Prof Muryanto Lantik Dekan, Wakil Dekan Fakultas Serta Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana
Pelantikan Pengurus Lembaga Adat DALIHAN NATOLU TABAGSEL Kabupaten Asahan, Semangat Baru Jaga Budaya Dan Dukung Pembangunan
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Kinerja Terukur dan Profesionalisme
komentar
beritaTerbaru