Melawan Lupa: Ketika Sang Jenderal Besar Pernah Disingkirkan dari Panggung Kekuasaan
Melawan Lupa Ketika Sang Jenderal Besar Pernah Disingkirkan dari Panggung Kekuasaan
News
Baca Juga:
- Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
- Manun Gren Berharap Bagi yang Menemukan Berkas Mobil Pick Up Miliknya Akan Diberi Hadiah
- Kejari Asahan Musnahkan Barang Bukti 120 Perkara, Langkah Tegas Penegakan Hukum Sesuai Aturan Berlaku
MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara mengenai adanya pemberitaan viral di media sosial tentang hilangnya barang bukti 27 unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil tindak kejahatan.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, melalui Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Kompol Jama Purba menyampaikan bahwa pemberitaan yang beredar di media sosial itu tidak benar.
Ia mengungkapkan, saat ini barang bukti sepeda motor itu telah disimpan di pergudangan yang berlokasi di Jalan Pertanahan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Jama mengungkapkan, diamankannya puluhan sepeda motor itu berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut terhadap pelaku penggelapan kendaraan dgn modus *Ban Oleng* yang laporan polisinya di Polresta Deli Serdang yang diamankan di kawasan Jermal 7 pada beberapa waktu yang lalu.
"Dari 27 unit sepeda motor yang diamankan sebanyak 10 kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut sembari membawa kelengkapan surat dokumen," ungkapnya bahwa sisa 17 kendaraan yang ditahan itu masih menunggu pemiliknya karena hingga saat ini belum ditemukan adanya laporan polisi.
"Tidak benar seperti yang diberitakan di media sosial itu bahwa dari puluhan sepeda motor yang diamankan itu sebanyak 16 kendaraan lenyap dan sisanya tinggal sembilan unit," ujar Jama seraya kembali menegaskan saat ini masih ada 17 unit kendaraan diduga hasil tindak kejahatan itu disimpan di pergudangan.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu menambahkan, terhadap 17 unit sepeda motor yang disimpan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa kelengkapan surat dokumen seperti STNK dan BPKB.
"Silakan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut dengan membawa kelengkapan surat dokumen kendaraannya," pungkasnya.(W05)
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Melawan Lupa Ketika Sang Jenderal Besar Pernah Disingkirkan dari Panggung Kekuasaan
News
MAS TPI Medan Plus Keterampilan Cetak Siswa Siap Kerja dan Berkarakter
News
Gubernur Bobby Apresiasi Kafilah Sumut Tembus Lima Besar MTQ Nasional
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila hari ini (01/10). Pering
News
Kepala MAS TPI Medan Zainal Arifin PKL Bukan Sekadar Praktik, Tapi Wadah Mengamalkan Ilmu di Masyarakat
News
Nobar Film G30S/PKI, Lom Lom Suwondo Ajak Masyarakat Jadikan Sejarah sebagai Pelajaran
News
Hari Kesaktian Pancasila, TPI Medan Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Berkarakter dan Mandiri
News
DPR RI Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, CEO Sumut24 Group Sampaikan Ucapan Selamat
News
TPI Medan Gembleng Mental Siswa Lewat Perkemahan di Sibolangit
News
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri yang Diusulkan Prabowo
News