Jumat, 07 Agustus 2026

Rajuddin Sagala Diganti, Ini Alasan PKS Tunjuk Sri Rezeki Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

Administrator - Rabu, 22 April 2026 12:42 WIB
Rajuddin Sagala Diganti, Ini Alasan PKS Tunjuk Sri Rezeki Jadi Wakil Ketua DPRD Medan
Ketua DPD PKS Kota Medan Anton Simarmata. Foto. Int
sumut24.co - Medan

Baca Juga:

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan bakal mengganti atau rekomposisi Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala ke Sri Rezeki.


Dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Senin (20/4/2026) dijadwalkan paripurna pengumuman pergantian Wakil Ketua DPRD Medan masa bakti 2024-2029 akan dilaksanakan pada 27 April 2026 mendatang.


Soal pergantian itu, Ketua DPD PKS Kota Medan Anton Simarmata menyebutkan bahwa rekomposisi atau pergantian di internal partai itu merupakan hal yang biasa. Dikatakan, pergantian Wakil Ketua DPRD Medan dari Rajuddin Sagala ke Sri Rezeki merupakan bentuk regenerasi untuk memberikan kesempatan kepada seluruh kader untuk 'belajar'.


"Rekomposisi di partai kami itu hal yang biasa. Pergantian bagi kami (kader) merupakan cara untuk mencari regenerasi sehingga ada pembelajaran dari yang sudah berpengalaman untuk mengajari yang belum pengalaman," katanya Selasa (21/4/2025)


Disinggung alasan PKS menunjuk Sri Rezeki untuk menggantikan Rajudin Sagala sebagai Wlakil Ketua DPRD Medan, Anton pun menguraikan beberapa alasan penunjukkan itu.

Pertama, kata Anton bahwa nama Sri Rezeki merupakan nama yang disepakati berdasarkan musyawarah mufakat baik di tingkat DPD Medan, lalu DPW PKS Sumut hingga kemudian ke DPP PKS.


Kedua, sambungnya, Sri Rezeki merupakan kader PKS yang telah memiliki pengalaman yang cukup matang di DPD PKS yakni belia pernah mwnjadi Ketua Bidang Perempuan, dan Ketahanan Keluarga DPD PKS Medan sejak 2015-2020 lalu kemudian menjadi Bendahara DPD PKS Medan 2020-2025.


"Jadi memang karena pengalaman yang dimiliki itu, sehingga oleh PKS dipercaya untuk menggantikan Rajuddin Sagala yang diangkat menjadi penasehat Fraksi PKS DPRD Medan," pangkasnya.


Sementara Sri Rezeki menjelaskan bahwa prosesi pada Senin (27/4/2026) mendatang baru merupakan tahap awal. "Paripurna tersebut masih sebatas pengumuman pergantian. Setelah itu, akan ada surat pemberitahuan resmi yang dikirim ke Wali Kota, kemudian diteruskan ke Gubernur," tandasnya. (Rel)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Carut Marut PKH Medan Makmur, Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Medan Salurkan Bansos
Polemik Penebangan Pohon Dampak Pembangunan BRT Terus Berlanjut, Rizki Lubis : DLH Medan Jangan Suka Buang Badan
Keluarga Bantah WLG Mati Bunuh Diri, DPRD Medan : Polisi Harus Usut Tuntas Seluruh Indikasi Kejanggalan
DPRD Medan Minta Pemko Medan Percepat Pembangunan Medan Utara
DPRD Kota Medan Soroti Minimnya Fasilitas Pendidikan di UPT SMP Negeri 39 Medan
Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan
komentar
beritaTerbaru