Selamat jalan, Mas Guruh Soekarnoputra
Selamat jalan, Mas Guruh Soekarnoputra
Seleb
Baca Juga:
Total Barang Bukti, 53,2 Kilogram Sabu, 9.112 butir Ekstasi, 3.249 unit Liquid Vape Narkotika, dan 350 sachet Happy Water. Untuk Nilai Ekonomis, Estimasi total mencapai Rp 57.222.900.000,- (Lima puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah) dan dari Operasi ini negara berhasil menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari bahaya narkoba.
Pengungkapan ini bermula dari laporan intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut via Tanjung Leidong. Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pembuntutan (surveillance) maraton mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, hingga masuk ke jalur Tol Kisaran.
Puncaknya terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi BK 1682 QR yang dikendarai para pelaku hendak keluar melalui Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim langsung melakukan penghadangan taktis dari depan dan belakang. Tiga orang tersangka berhasil diringkus, yakni J Alias I (27), R (28), dan seorang anak di bawah umur berinisial M Alias N (17).
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan 50 bungkus sabu di dalam kemasan plastik warna emas bergambar durian merk Freeze-dried Durian. Namun, ketelitian personel Polresta Deli Serdang berhasil membongkar siasat tersebut. Selain sabu, petugas menyita ribuan butir ekstasi merk Rolex serta narkotika jenis baru berupa Liquid Vape merk Lamborgini dan Ninja, serta serbuk Happy Water.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, memberikan peringatan keras kepada seluruh jaringan narkoba.
"Pesan kami jelas, Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pemasok maupun bandar, kami akan kejar ke mana pun. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang ingin merusak generasi bangsa di wilayah ini," tegas Kompol Fery.
Para tersangka kini terancam hukuman maksimal berupa Hukuman MATI atau penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal berlapis lainnya terkait perlindungan anak dan penyesuaian pidana baru.
Red
Selamat jalan, Mas Guruh Soekarnoputra
Seleb
Medan sumut24.co Sungguh Miris nasib seorang ibu bernama Suliwaty (65), warga Dusun V, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ka
Hukum
Medan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto, Ph.D. hadir di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB), J
News
Peredaan Ketegangan TrumpXi, Sementara Selamat dari Perangkap Thucydides
News
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instans
Umum
sumut24.co MedanDinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis pada tahun 2026 untuk memperkuat konektivitas di
Umum
sumut24.co MedanWakil Gubernur Sumatera Utara Surya resmi menutup Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap membawa Pemko Medan kembali menorehkan
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung progres pembangunan Puskesmas Tuntungan di Jalan Bunga Melati
kota
sumut24.co MedanPerkembangan Artificial Intelligence (AI) yang bergerak secara masif kini telah menjadi penggerak utama di berbagai sektor
Info