Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
Total Barang Bukti, 53,2 Kilogram Sabu, 9.112 butir Ekstasi, 3.249 unit Liquid Vape Narkotika, dan 350 sachet Happy Water. Untuk Nilai Ekonomis, Estimasi total mencapai Rp 57.222.900.000,- (Lima puluh tujuh miliar dua ratus dua puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah) dan dari Operasi ini negara berhasil menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa dari bahaya narkoba.
Pengungkapan ini bermula dari laporan intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut via Tanjung Leidong. Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pembuntutan (surveillance) maraton mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai, hingga masuk ke jalur Tol Kisaran.
Puncaknya terjadi pada Senin, 20 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi BK 1682 QR yang dikendarai para pelaku hendak keluar melalui Gerbang Tol Lubuk Pakam, Tim langsung melakukan penghadangan taktis dari depan dan belakang. Tiga orang tersangka berhasil diringkus, yakni J Alias I (27), R (28), dan seorang anak di bawah umur berinisial M Alias N (17).
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan 50 bungkus sabu di dalam kemasan plastik warna emas bergambar durian merk Freeze-dried Durian. Namun, ketelitian personel Polresta Deli Serdang berhasil membongkar siasat tersebut. Selain sabu, petugas menyita ribuan butir ekstasi merk Rolex serta narkotika jenis baru berupa Liquid Vape merk Lamborgini dan Ninja, serta serbuk Happy Water.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, memberikan peringatan keras kepada seluruh jaringan narkoba.
"Pesan kami jelas, Jangan coba-coba mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Pemasok maupun bandar, kami akan kejar ke mana pun. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang ingin merusak generasi bangsa di wilayah ini," tegas Kompol Fery.
Para tersangka kini terancam hukuman maksimal berupa Hukuman MATI atau penjara seumur hidup berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal berlapis lainnya terkait perlindungan anak dan penyesuaian pidana baru.
Red
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota