Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Batang Toru akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Uniknya, pelaku justru diamankan saat tengah menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Pelaku berinisial DF alias NB (28), warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, diringkus oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru.
Kapolsek Batang Toru, AKP P.M. Siboro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelaku saat mencuri sepeda motor milik korban.
Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu pagi, 5 April 2026, di area parkir Masjid Raya Al-Istiqlal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru.
"Pelaku terekam CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban Ahmad Akhiruddin Tanjung yang saat itu terparkir di lokasi," ungkap AKP P.M. Siboro, Jumat (24/4/2026).
Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Identitas pelaku pun berhasil dikantongi dari hasil analisis rekaman CCTV.
Pada Selasa, 21 April 2026, tim sempat melakukan pengejaran ke kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Namun, pelaku diketahui telah berpindah ke wilayah Panyabungan.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di sebuah lokasi rehabilitasi narkoba.
Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian telah dibawa ke Panyabungan dan sempat dijual.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang bukti sepeda motor juga berhasil kami amankan dari hasil pengembangan," jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Batang Toru. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota