Minggu, 04 Oktober 2026

Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba

Administrator - Sabtu, 25 April 2026 20:30 WIB
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
Istimewa
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Batang Toru akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Uniknya, pelaku justru diamankan saat tengah menjalani rehabilitasi narkoba di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Pelaku berinisial DF alias NB (28), warga Desa Huta Tonga, Kecamatan Batang Angkola, diringkus oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batang Toru.

Kapolsek Batang Toru, AKP P.M. Siboro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelaku saat mencuri sepeda motor milik korban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu pagi, 5 April 2026, di area parkir Masjid Raya Al-Istiqlal, Kelurahan Wek I, Kecamatan Batang Toru.

"Pelaku terekam CCTV saat mengambil sepeda motor milik korban Ahmad Akhiruddin Tanjung yang saat itu terparkir di lokasi," ungkap AKP P.M. Siboro, Jumat (24/4/2026).

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Identitas pelaku pun berhasil dikantongi dari hasil analisis rekaman CCTV.

Pada Selasa, 21 April 2026, tim sempat melakukan pengejaran ke kawasan Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan. Namun, pelaku diketahui telah berpindah ke wilayah Panyabungan.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku di sebuah lokasi rehabilitasi narkoba.

Saat diamankan, pelaku tidak berkutik dan mengakui perbuatannya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil curian telah dibawa ke Panyabungan dan sempat dijual.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Barang bukti sepeda motor juga berhasil kami amankan dari hasil pengembangan," jelas Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Batang Toru. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain.

Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Sergap Seorang Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Disita
Peduli Korban Kebakaran, Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Turun Salurkan Bantuan
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan Bukti Narkotika 4,8 Kg Sabu & 268 Butir Ekstasi, Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa
Cegah Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Tapsel Edukasi 95 Santri di Pesantren
Amankan Kurir Jawa Timur di Silau Laut, Satres Narkoba Polres Asahan Sita 1,5 Kg Sabu Bernilai Fantastis
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
komentar
beritaTerbaru