Hery Subiansauri Ucapkan Selamat Sukses Kepada Irjen Pol Dadang Hartanto Dipercaya Menjadi Kapolda Metro Jaya
Hery Subiansauri Ucapkan Selamat Sukses Kepada Irjen Pol Dadang Hartanto Dipercaya Menjadi Kapolda Metro Jaya
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Tano Bato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Sabtu (18/4/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Rizki (37), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di belakang sebuah warung kopi yang diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba.
Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran ganja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif sejak sore hari.
"Begitu ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang kami terima, petugas langsung melakukan penindakan di lokasi," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H dalam keterangannya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar yang diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis ganja.
Barang bukti yang diamankan meliputi: 5 ball ganja dengan berat bruto 3.900 gram, 8 paket ganja dibalut lakban kuning dengan berat bruto 550 gram, 1 unit handphone Nokia warna hitam, 2 kantong plastik putih, 1 fiber box warna putih.
Barang haram tersebut ditemukan di beberapa titik berbeda, mulai dari di samping pelaku, di dalam warung, hingga disembunyikan di balik bangku dan meja.
Dari hasil interogasi awal, Rizki mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial T yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengaku akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp300 ribu jika seluruh barang tersebut berhasil terjual.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memberikan informasi," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi berkas administrasi penyidikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Aparat kepolisian mengimbau warga untuk terus waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Hery Subiansauri Ucapkan Selamat Sukses Kepada Irjen Pol Dadang Hartanto Dipercaya Menjadi Kapolda Metro Jaya
News
HA IPB Karo Gelar Muscab, Dorong Penguatan Sektor Pertanian dan Peluang Anak Karo Kuliah di IPB
News
Hery Subiansauri Ucapkan Selamat Sukses Kepada Irjen Pol Sonny Irawan Dipercaya Menjadi Kapolda Sumatera Utara
News
sumut24.co DenpasarOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 20262030
Ekbis
sumut24.co MedanSuasana Halaman Masjid Al Ikhlas, Jalan Raharja, Lingkungan 12, Pondok Batuan, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Sel
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung pelaksanaan normalisasi dan pembongkaran drainase di Ja
News
Wabup Achmad Fauzan Apresiasi Gotong Royong Warga Lubuk Barumun, 20 Ribu Benih Ikan Ditebar
News
Kisah Jumat Sore Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Sambangi Ibu Tunggal hingga Abang Becak
News
Sekda Palas Panguhum Nasution Tegas Cek Bangunan KDKMP Harus Sesuai Fakta, Jangan Ditambah atau Dikurangi
News
Antrean BBM Mengular di Padangsidimpuan, Pemko Soroti Dugaan Pelangsiran, Pertamina Dipanggil
News