Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar: Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Baca Juga:
- Di Tengah Luka Banjir Batangtoru dan Operasi Belum Jelas, PT Agincourt Resources Sudah Pamer Hasil Uji Air Limbah
- PT Agincourt Resources Pastikan Pengelolaan Air Limbah Tambang Aman untuk Ekosistem Sungai Batang Toru Tapsel
- Pengawasan Limbah Medis di Kota Medan Dipertanyakan, Pemuda Tabagsel Siap Bantu Pemko
SERGAI, sumut24.co – Dugaan pencemaran aliran Sungai Bahilang di Dusun I, Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, yang dikaitkan dengan limbah perusahaan milik negara, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Sergai.
Komisi IV DPRD Sergai memastikan akan segera turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi sungai yang diduga tercemar dan berdampak pada kesehatan warga.
Ketua Komisi IV DPRD Sergai, Syamsudin dari Fraksi PDI Perjuangan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan masyarakat mengenai kondisi Sungai Bahilang yang diduga mengalami pencemaran.
"Kami akan segera melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan, namun peninjauan akan segera dijadwalkan," ujar Syamsudin, Sabtu (25/4/2026).
Komisi IV DPRD sendiri memiliki tugas dalam pengawasan serta menindaklanjuti aspirasi masyarakat di bidang kesejahteraan rakyat, termasuk kesehatan dan lingkungan hidup.
Sebelumnya, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Sergai telah lebih dahulu turun ke lokasi pada Jumat (24/4/2026). Tim melakukan pengecekan sekaligus pengambilan sampel air di sejumlah titik aliran Sungai Bahilang yang diduga tercemar limbah dari pabrik pengolahan karet (crumb rubber) milik PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Kebun Gunung Para.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai perubahan kondisi air sungai yang disertai dampak kesehatan berupa gatal-gatal pada kulit. Keluhan tersebut disebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Sungai Bahilang selama ini menjadi sumber utama aktivitas masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga mata pencaharian, seperti pencari pasir. Dugaan pencemaran itu pun menimbulkan kekhawatiran serius di tengah warga.
Di lokasi, petugas laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengambilan sampel air untuk diuji lebih lanjut. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar memastikan ada atau tidaknya kandungan limbah berbahaya.
"Hari ini dilakukan pengambilan sampel air oleh petugas laboratorium. Selanjutnya kita menunggu hasil uji lab," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Boy R. Sihombing.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, bersama perangkat desa dan warga setempat yang terdampak.
Warga juga menunjukkan sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi pembuangan limbah. Mereka menyebut bau menyengat kerap tercium di sekitar area tersebut.
Seorang warga berinisial NI mengungkapkan, gangguan gatal-gatal telah dirasakan masyarakat selama kurang lebih enam bulan. Kondisi itu bahkan membuat dirinya terpaksa berhenti bekerja sebagai pencari pasir di sungai.
"Kami sudah lama merasakan dampaknya. Airnya berubah dan baunya menyengat," ujarnya.
Ia juga menyebut warga sempat menyimpan sampel air sejak 2025 sebagai bentuk kekhawatiran terhadap kondisi sungai.
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, RY, yang mengaku mengalami gejala gatal-gatal setelah beraktivitas di sekitar sungai.
"Airnya sudah berbeda. Baunya menyengat, dan sekarang tangan serta kaki saya mulai gatal-gatal," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dolok Merawan, Dedi Effendi, membenarkan bahwa laporan warga sebenarnya telah diterima sejak lama. Namun, ia mengaku sempat ragu menyampaikannya secara terbuka karena perusahaan yang diduga terkait merupakan badan usaha milik negara.
"Keluhan warga sudah lama kami terima, tetapi kami sempat ragu menyampaikannya," katanya.
Ia menilai kehadiran Dinas Lingkungan Hidup menjadi langkah awal penanganan yang lebih serius dan terukur.
Di sisi lain, pihak manajemen PTPN III Kebun Gunung Para hingga kini belum ada penjelasan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada manajer kebun, B. Akbar, juga belum dapat dihubungi (tidak aktif sejak konfirmasi ke dua).
Warga berharap hasil uji laboratorium dapat segera diumumkan secara transparan. Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila terbukti terjadi pencemaran demi melindungi kesehatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan. (Fani)
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota
Perbaikan Jalan Mandailing Natal Digenjot, Anggaran Rp36,5 Miliar Siap Pangkas Waktu Tempuh
kota