Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
Medan – Pengelolaan limbah medis di Kota Medan kembali menjadi sorotan. Lemahnya pengawasan dari pemerintah kota diduga menyebabkan sejumlah fasilitas kesehatan (faskes), klinik, hingga rumah sakit membuang limbah berbahaya secara sembarangan.
Direktur Eksekutif Yayasan Hayati Indonesia sekaligus Dewan Pembina PP Pemuda Tabagsel, Marwan Ashari Harahap, menegaskan bahwa limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang seharusnya mendapat penanganan khusus.
"Limbah medis, terutama benda tajam seperti jarum suntik, infus, serta limbah infeksius tidak bisa dibuang sembarangan. Pengolahannya hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Jika ditemukan di tempat pembuangan sampah, berarti pengelolaannya di Medan masih bermasalah," kata Marwan, Sabtu (24/8).
Kasus Pembuangan di TPA, Bukti Lemahnya Pengawasan
Beberapa waktu lalu, limbah medis dari rumah sakit di Medan ditemukan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Temuan ini disebut sebagai bukti lemahnya fungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
"Ini indikasi jelas bahwa kota ini masih rawan pembuangan limbah medis sembarangan. Seharusnya rumah sakit dan klinik memahami betul dampak negatif limbah medis terhadap kesehatan masyarakat," ujarnya.
Dalam praktik di lapangan, kata Marwan, sejumlah faskes justru memilih cara murah untuk mengurangi biaya penanganan, seperti membuang limbah ke septik tank, menguburnya, bahkan berpotensi mencemari sungai dan laut.
Incinator Tidak Standar
Selain masalah pembuangan ilegal, pengolahan melalui insinerator di beberapa puskesmas juga dinilai bermasalah. Marwan menyebut banyak insinerator tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Jika tidak sesuai standar, pembakaran justru bisa menghasilkan emisi berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat," tegasnya.
Pemuda Tabagsel Siap Turun Tangan
Menanggapi persoalan ini, Pemuda Tabagsel menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemko Medan. Organisasi ini akan menyiapkan sarana dan prasarana (sarpras) serta menawarkan kerja sama untuk membantu pengelolaan limbah medis secara aman dan sesuai regulasi.
"Ini harus menjadi pekerjaan rumah bersama. Kami siap membantu agar persoalan limbah medis tidak lagi menjadi ancaman kesehatan masyarakat Kota Medan," tutup Marwan.rel
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota