Menziarahi Sang Penyambung Lidah Rakyat, Abdullah Rasyid: Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Pers bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen masukan oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Komaruddin menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial yang besar bagi publik serta ekosistem media nasional. Oleh karena itu, menurutnya, karya jurnalistik harus secara tegas diakui sebagai ciptaan yang dilindungi dalam regulasi hak cipta.
"Dewan Pers memandang karya jurnalistik harus ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi karena memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik," ujarnya.
Ia juga menilai revisi Undang-Undang Hak Cipta menjadi momentum strategis untuk memperkuat kepastian hukum bagi industri pers di tengah perubahan lanskap digital, termasuk maraknya penggunaan konten tanpa izin.
"Perubahan Undang-Undang Hak Cipta harus menjadi momentum memperkuat perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa," tambahnya.
Selain itu, Dewan Pers mengusulkan penerapan prinsip fair use secara proporsional agar perlindungan hak cipta tetap seimbang dengan kepentingan publik dan akses informasi.
"Penggunaan karya jurnalistik harus mempertimbangkan tujuan penggunaan, substansi yang diambil, serta dampaknya terhadap pasar dan nilai karya asli," jelas Komaruddin.
Sementara itu, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa karya jurnalistik bukan sekadar produk informasi, melainkan hasil karya intelektual bernilai ekonomi yang memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi.
"Karya jurnalistik bukan sekadar informasi yang dibaca sekali lalu berlalu, tetapi merupakan aset intelektual bernilai ekonomi yang wajib dilindungi negara," tegasnya.
Dalam konteks perkembangan teknologi, khususnya era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), pemerintah juga menaruh perhatian terhadap potensi penyalahgunaan data dan konten jurnalistik.
"Di era kecerdasan buatan, data jurnalistik tidak boleh diambil, dilatih, dan dikomersialisasikan tanpa izin serta tanpa kompensasi yang adil kepada pemilik hak," ujar Supratman.
Kedua pihak sepakat bahwa penguatan perlindungan karya jurnalistik akan berdampak langsung pada keberlanjutan industri pers, peningkatan kualitas informasi publik, serta penguatan demokrasi.
"Menjaga hak cipta jurnalistik berarti menjaga demokrasi, menjaga kualitas informasi, dan menjaga masa depan bangsa," pungkasnya.
Empat Poin Usulan Dewan Pers
Dalam dokumen masukan tersebut, Dewan Pers menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain:
Meminta DPR memasukkan secara eksplisit "karya jurnalistik" dalam definisi ciptaan yang dilindungi dalam undang-undang.
Mengusulkan penghapusan ketentuan yang berpotensi melemahkan perlindungan hak cipta, terutama terkait kutipan dan penggunaan berita aktual tanpa batas jelas.
Memperjelas status wartawan sebagai pencipta serta memperkuat pengakuan terhadap karya jurnalistik dalam berbagai bentuk, termasuk tulisan, audio, visual, data, dan grafik.
Mengatur masa berlaku hak cipta karya jurnalistik, baik berbasis masa hidup pencipta maupun waktu publikasi, guna memberikan kepastian hukum.rel
BLITAR, SUMUT24.CO Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Ir. Abdullah Rasyid, M.E., melaksanakan zi
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pesta Oang Oang ( suka cita ) di peringati setiap tahunnya di kabupaten Pakpak Bharat, giat tersebut di gelar di
News
sumut24.co MEDAN, Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kas
kota
Dua tokoh Asia Dua dunia yang berbeda Satu visi tentang inklusivitas.
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus memperkuat langkah penanggulangan stunting melalui Gerakan Aksi Bergizi di Se
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peringatan hari jadi Kabupaten Pakpak Bharat yang ke 23Tahun, yang dilaksanakan setiap tahunnya pada tgl 28 Juli.
News
Polres Padangsidimpuan Bergerak Cepat! Empat Terduga Pelaku Pembacokan Mahasiswa Ditangkap, Satu Masih Diburu
kota
Perang Melawan Rokok Ilegal! Polres Padang Lawas Serahkan Dua Kasus ke Bea Cukai Sibolga
kota
Polres Padang Lawas Bantah Isu Dugaan Penerimaan Uang oleh Penyidik, Tegaskan Informasi Viral di Media Sosial Hoaks
kota
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
kota