MAVI Sumut Gelar Kejuaraan Voli U-15 Se-Sumatera, Bobby Hadintah: Siap Sukseskan Event
DELI SERDANG, SUMUT24.CO Panitia pelaksana terus mematangkan persiapan menjelang digelarnya Kejuaraan Bola Voli Antar Klub U15 SeSumatera
Sport
Baca Juga:
Deliserdang - Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait kasus pencurian dengan kerugian mencapai 10 juta rupiah.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial IS (26) dan AVC (29) Kedua Pelaku Berdomisili di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Dusun I, Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam. Korban, Rusmini Ginting (58), seorang Pegawai Negeri Sipil, mengetahui kejadian tersebut saat kerumah miliknya yang akan mau disewakannya.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati sejumlah barang di rumah yang akan disewakannya telah hilang, yakni berupa 2 ( Dua ) Unit Jet PAM yang Besar, 1 ( satu ) Unit Jet Pam Kecil dan 2 (dua ) Unit Kosen Jendela berserta jerejak Besi jendela. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Lubuk Pakam
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam melakukan Penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam dan langsung dibawa ke Mapolsek Lubuk Pakam guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi melalui Kapolsek Lubuk Pakam AKP Trisno Carlos Sihite, S.H, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan informasi dari masyarakat," ujarnya
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan Pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
DELI SERDANG, SUMUT24.CO Panitia pelaksana terus mematangkan persiapan menjelang digelarnya Kejuaraan Bola Voli Antar Klub U15 SeSumatera
Sport
Asmum Eva Nasri,S.H.M.M.Membuka Secara ResmiSosialisasi dan Percepatan Penerapan Manajemen Talenta Pemkab Solok
kota
sumut24.co MedanSedikitnya 1.092 peserta telah mendaftar untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera U
kota
sumut24.co MedanKomitmen membangun ekonomi Kota Medan yang lebih kuat dan berdaya saing menjadi pembahasan utama dalam audiensi jajaran Ke
kota
sumut24.co MedanPeringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke30 di Kota Medan menjadi momentum untuk menegaskan bahwa lansia tetap memil
kota
sumut24.co MedanKota Medan terus memacu persiapan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indo
kota
sumut24.co JakartaMantan pebulutangkis ganda putra nomor satu dunia, Kevin Sanjaya Sukamuljo, mencuri perhatian publik saat menghadiri ses
Sport
Tuntut Pengusutan Tuntas, FABEM Minta Kejagung Periksa Perusahaan Pemenang Tender BGN
kota
Medan Semangat kolaborasi dan gotong royong mewarnai pertemuan antara Meriyawaty Amelia Prasetio (Bunda Yin) bersama jajaran organisasi
Politik
DARI LAGU MALIQ & DESSENTIALS KE PANGGUNG MUSIKAL, SENJA TEDUH PELITA HADIRKAN KISAH FUTURISTIK YANG IMAJINATIF Jakartasumut24.co Bagaiman
Umum